SELATPANJANG - S (38) warga Bengkalis dan SJ (22) warga Selatpanjang Kepulauan Meranti diserahkan ke Polisi, Rabu (18/2/2015) malam. Keduanya digrebek dalam keadaan bugil dan diduga telah melakukan tindak pidana perzinahan di Jalan Perumbi Desa Banglas.

Kejadian bermula dari kecurigaan warga setempat pada sepasang laki-laki dan perempuan yang baru masuk ke dalam rumah panggung warna biru petak dua terbuat dari kayu di Jalan Perumbi itu. Mereka memarkirkan sepeda motor CBR warna putih di depan rumah tersebut dan diduga melakukan tindak pidana perzinahan di dalam rumah.

Untuk menjawab kecurigaan itu, warga setempat bersama perangkat desa akhirnya melakukan penggerebekan melalui pintu belakang (dapur, red). Benar saja, dugaan warga tak meleset. Kedua pelaku ditemukan dalam keadaan tanpa busana (bugil, red) sedang berduaan di dalam kamar mandi.

Menghindari amukan massa, warga bersama perangkat desa mengamankan kedua pelaku dan menyuruh pelaku mengenakan pakaian. Kemudian warga menghubungi pihak kepolisian dan melaporkan kejadian tersebut.

"Dapat laporan kita langsung mendatangi TKP serta membawa kedua pelaku ke Mapolres Kepulauan Meranti guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kasat Reskrim Antoni L Gaol SH MH, Kamis (19/2/2015) pagi.

Kata Antoni pula, mereka belum bisa mengatakan ini perbuatan mesum, pasalnya saat dipergoki warga, pasangan itu belum melakukan persetubuhan. Sementara menurut keterangan tersangka sendiri, SJ sedang mandi dan S membantu mengangkat air.

"Jadi belum ada bukti jika mereka melakukan mesum," ungkap Antoni lagi.

Untuk selanjutnya kata Antoni, mereka akan memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan pembinaan. Apakah sang istri tersangka nantinya membuat laporan atau tidak. Jika membuat laporan maka akan diproses sesuai hukum.

"Namun, jika diselesaikan dengan kekeluargaan dan tidak membuat laporan, maka tidak ada tindakan yang akan dilakukan. Akan tetapi untuk sementara masih dalam pengembangan, tersangka tetap diamankan di Mapolres Meranti.

Di tempat yang sama, Kepala Dusun 4 Desa Baglas, Abdul Zaid didampingi Ketua RT 02 RW 01 Mukhtar, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan contoh untuk membuka kesadaran bagi masyarakat agar tidak melakukan hal yang tidak senonoh itu kedepannya.

"Kita juga ingin agar masyarakat senantiasa peduli terhadap lingkungan sekitar, supaya jika ada orang luar masuk bisa melaporkan diri ke RT atau RW terdekat. Pasalnya terkadang banyak ditemukan orang luar masuk daerah kita tanpa melapor terlebih dahulu," kata Abdul Zaid. (zal)