SELATPANJANG, GORIAU.COM - Sebelum ditemukan meninggal dunia, Kamis (26/2/2015) lalu, Apek yang bernama Hwa Fat (70) Warga Gang Swadaya Selatpanjang Timur dinilai memiliki kelainan jiwa. Pasalnya, lelaki berusia 70 tahun itu pernah menelantarkan mayat kakak kandungnya selama 2 hari di dalam rumah tanpa diurus alias dibiarkan begitu saja.


Kejadian itu terungkap ketika wartawan mendatangi kediaman Apek saat mengetahui Apek telah meninggal dunia di dalam rumahnya Kamis sore itu.
Menurut Ida, yang merupakan tetangga Apek, beberapa tahun silam Apek tidak tinggal sendiria. Ia bersama dua orang yang tak lain adalah kakak kandungnya dan saudaranya. "Dulunya mereka bertiga di dalam rumah," ujar Ida.
Namun, keanehan terjadi ketika para tetangga mengetahui bahwa kakak Apek sudah meninggal dunia. Ketika diberitahu ke Apek, Apek bukannya terima tetapi malah mengatakan bahwa kakak kandungnya belum meninggal dunia dan menyuruh warga untuk pergi. "Waktu itu dia bilang kakaknya belum meninggal dunia, padahal sudah meninggal dunia," tambah Ida lagi.
Diceritakan Ida pula, Apek membiarkan kakaknya itu selama dua hari dan telah mengeluarkan bau tak sedap. Beruntung waktu itu banyak pihak yang menyelesaikan pemakaman kakak Apek sehingga Apek tidak menyimpan bangkai kakak kandungnya itu.
Memang secara tradisi, di Selatpanjang jika ada warga Tionghoa yang meninggal dunia, maka akan disemayamkan di rumah hingga beberapa hari. Tapi, itu harus dilakukan pengawetan yang cukup. Tidak dengan yang dilakukan Apek, membiarkan begitu saja mayat kakak kandungnya sehingga mengeluarkan bau yang tak sedap.
Apek sendiri ditemukan tewas di rumahnya dalam keadaan tidur miring ke kiri, Kamis (26/2/2015) sekitar pukul 17.30 WIB. Malam harinya, mayat Apek dibawa ke RSUD untuk keperluan VER mayat.(zal)