SELATPANJANG, GORIAU.COM - Saat mengikuti tes kesehatan bersama IDI di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, pasangan Kepala Daerah Kepulauan Meranti juga mengikuti tes penyalahgunaan narkoba. Untuk tes narkoba ini, tiap pasangan dikenakan biaya Rp500 ribu (Rp250 ribu per orang).


Hasil pemeriksaan dari IDI ini, telah diserahkan ke KPU Kepulauan Meranti, Senin (3/8/2015)
Menurut Ketua KPU Kepulauan Meranti, Yusli SE, hasil tes kesehatan dua pasangan balon Kepala Daerah Meranti baru diambil pukul 14.00 WIB, Senin. Hasil itu diserahkan langsung oleh Sekretaris IDI daerah Riau, dr Nita Yulinda.
Untuk biaya pula, tambah Yusli, per orang dikenakan Rp7.750.000,- Tes kesehatan bersama IDI Rp7.500.000,-, sedangkan untuk tes penyalahgunaan narkoba per orang dikenakan Rp250.000,-.
"Tes narkoba ini mendatangkan dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara," kata Yusli.(zal)