SELATPANJANG, GORIAU.COM - Akhirnya, setelah mengalami pembahasan yang ulet antara pihak legislatif dan ekskutif, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2015 disahkan, Kamis (8/10/2015). Anggaran untuk kota sagu tahun 2015 itu sebesar Rp1.4 triliun.

Pengesahan itu berlangsung di balai sidang DPRD Kepulauan Meranti Jalan Terpadu, Dorak Selatpanjang. Pengesahan itu dihadiri sekitar 23 anggota legislatif, dan beberapa kepala dinas dan bagian di lingkungan Pemkab Meranti.Setelah paripurna mulai, Ketua DPRD Fauzi Hasan saat itu meminta Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) Marhisyam, untuk membacakan laporannya secara rinci.Marhisyam SKom yang ditunjuk untuk membacakan laporan Banggar menyebutkan APBD bahwa Pendapatan perubahan tahun 2015 sebesar Rp Rp1.147.386.087.435,00. Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp63.343.103.611,0, Dana Perimbangan Rp 821.653.985.029,00, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp 262.388.998795,00.Sementara itu untuk Belanja Daerah pada APBD Perubahan 2015 sebesar Rp 1.461.218.438.283,00 yang terdiri dari Belanja Langsung Rp 626.336.177.941 dan Belanja Tidak Langsung Rp 834.882.260.342,00 Selanjutnya pembiayaan yang terdiri dari Penerimaan sebesar Rp 340.812.283.895,00 yang bersumber dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya. Untuk Pengeluaran 2015 sebesar Rp10.000.000.000.(zal)