PEKANBARU, GORIAU.COM - Kasus penganiayaan terhadap rakyat kecil, Nur Asmi oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Eva Yuliana yang juga merupakan istri Bupati Kampar bersama ajudannya, sudah sampai ke kepolisian. Sayangnya, kepolisian dalam hal ini Polres Kampar tidak memproses Jefry Noer meski penganiayaan dilakukan di depan Bupati Kampar.

Karena keterlibatan Bupati Kampar tidak diproses Polres Kampar , rencananya, tim pengacara Nur Asmi akan membuat laporan ke Mabes Polri di Jakarta. Tim pengacara akan segera menyurati Mabes Polri.

''Ya, kita kecewa terhadap kepolisian yang hanya memanggil Eva Yuliana saja, kita berharap penyidik juga memanggil Jefri Noer karena pada saat kejadian, Jefri juga berada bersama Istrinya, Jika penyidik Polres Kampar tidak memanggilJefri, kami akan menyurati Mabes Polri,'' ujar juru bicara tim pengacara Nur Asmi, Suharmansyah SH MH kepada GoRiau.com, Kamis (5/6/2014).

Seperti diberitakan sebelumnya, istri Bupati Kampar yang juga Wakil Ketua DPRD Kampar, Eva Yuliana dan ajudannya diduga melakukan penganiayaan terhadap Nur Asni hingga korban harus dirawat di RSUD Arifin Achmad. Penganiaayaan ini tergolong sadis karena korban diinjak-injak khususnya bagian perut yang baru saja dijahit karena habis melahirkan lewat operasi cesar. ***