PEKANBARU, GORIAU.COM - Aparat Kepolisian Resor Kampar telah mengajukan surat ke Gubernur Riau Annas Maamun untuk memeriksa terlapor kasus dugaan penganiayaan, Eva Yuliana selaku Wakil Ketua DPRD Kampar dan isteri Bupari Jefry Noer.

"Informasi yang saya terima memang surat pemeriksaan telah dilayangkan ke Gubernur Riau hari ini. Itu merupakan prosedural yang harus dilalui," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers di Pekanbaru, Kamis (5/6/2014).Sebelumnya Eva Yuliana dilaporkan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap sepasang suami isteri, Jamal-Nurhasni, warga Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampar Kiri.Dugaan penganiayaan yang dialami Nurhasni dan Jamal, warga Pulau Birandang, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar itu terjadi pada Sabtu (31/5) sekitar pukul 17.00 WIB.Akibat penganiayaan itu, Nurhasni mengalami lebam di sekujur tubuh sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad, Pekanbaru.Namun Eva yang juga calon anggota DPRD Riau terpilih membantah telah melakukan tindak penganiayaan itu.Saat ini ada sekitar 20 pengacara yang bersedia mendampingi korban atau pelapor untuk menaikkan perkara tersebut ke persidangan.Para kuasa hukum itu sebelumnya juga telah melaporkan oknum anggota polisi yang menjadi ajudan Bupati Jefry Noer karena menodongkan pistol serta mengancam warga yang berada di lokasi kejadian. (fzr/ant)