PEKANBARU, GORIAU.COM - Aparat Polres Kampar berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas nama Fahmi Rangga Diki Prayoga Tambunan (17 th), Kamis (14/08/2014) . Penangkapan dilakukan di halaman Masjid Nurul Iman PTPN V kebun Tandun.

Demikian keterangan pers yang disampaikan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, Jumat (15/08/2014). Tersangka curanmor yang merupakan warga Desa Kasikan ini ditangkap pada Pukul 09.00 WIB.

"Kronologis kejadiannya, pada saat penangkapan dilakukan, tersangka sempat berusaha untuk melarikan diri. Setelah melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun tidak diindahkan, akhirnya petugas menembak kaki kiri tersangka," terang Guntur.

Setelah dilumpuhkan, tersangka kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk diproses lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil disita, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau BM 3815 ZP. "Keberhasilan penangkapan ini karena pengembangan perkara kasus curanmor yang dilakukan Polres Kampar," tandas Guntur. wdu