BANGKINANG, GORIAU.COM - Anggota DPRD Kabupaten Kampar Fahmil SE ME, mengungkapkan penolakannya terhadap kenaikan BBM yang dilakukan oleh pemerintah. Apalagi menurutnya kebijakan menaikkan BBM ini diambil pasca UMK dan UMR telah ditetapkan.

''Saya menyayangkan kenaikan BBM setelah UMK ditetapkan. Sehingga para karyawan dan buruh yang baru saja merasa terobati sedikit dengan kenaikan upah, tapi ternyata kenaikan BBM Ini seperti air bah yang datang menghantam,'' ujarnya.

Fahmil menambahkan, banyak masyarakat yang kecewa. Sebab, kenaikan UMK akhirnya tidak berpengaruh kepada pekerja, malahan justru menyulitkan para pekerja yang notabene merupakan masyarakat pribumi. Sebab kenaikan UMK rata- rata 8% sampai dengan 10 %, sedangkan kenaikan biaya kebutuhan hidup berkisar 15% sampai 20%.

''Ini sangat memberatkan bagi masyarakat kita. UMK naik hanya sekitar 8 sampai 10 persen, tapi kenaikan biaya kebutuhan hidup itu diperkirakan 15 sampai 20 persen, artinya masyarakat akan semakin sulit dengan kondisi ini,'' ungkap anggota DPRD asal PKS ini. ***