PEKANBARU, GORIAU.COM - Pekerja Seks Komersil (PSK) di lokalisasi Bukit Mas, Kecamatan Tapung Hulu, Riau, diamankan jajaran Polres Kampar, Kamis (27/8/2015) dinihari tadi, lantaran diduga berprofesi ganda sebagai pengedar narkoba di kawasan esek-esek tersebut.


Informasi yang dirangkum di Mapolda Riau, PSK itu bernama Mentos (30). Ia dibekuk polisi Kamis dinihari tadi, pukul 02.30 WIB, di lokalisasi Bukit Mas. Wanita ini diduga sebagai pemasok di sana. "Dia mengaku dapat narkoba dari tamu yang tak dikenalnya," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM.


Tertangkapnya Mentos, merupakan hasil penelusuran polisi yang mendapat laporan kalau di lokalisasi tersebut ada peredaran narkoba. Saat digeledah di dalam kamar Mentos, petugas menemukan sejumlah narkoba. "Di sana ditemukan dua paket sabu, handphone dan uang Rp30 ribu," lanjutnya.


Atas temuan ini, Mentos dan seorang pemilik tempat tersebut terpaksa dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani pemeriksaan. "Kita sedang mengusut siapa orang (tamu) yang memberikan narkoba itu," beber AKBP Guntur, Kamis siang.


Mentos terdaftar sebagai warga Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu. Dia juga diketahui berprofesi sebagai pekerja seks di lokalisasi Bukit Mas. Akibat profesi gandanya itu, Mentos pun harus mendekam di jeruji besi Mapolres Kampar. (Had)