PEKANBARU, GORIAU.COM - Teka-teki temuan mayat wanita yang gosong di Jalan Lintas Petapahan, Jalan Garuda Sakti KM 35, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kampar, Riau, Selasa lalu, akhirnya terbongkar. Korban dibunuh dengan cara dijerat lehernya dari belakang, pada saat mengendarai mobil.

Informasi yang dirangkum dari Mapolda Riau, Kamis (10/9/2015), dalam kejadian ini, polisi sudah mengamankan dua orang pelaku, yakni seorang wanita berinisial SU (29), dan seorang dukun berinisial DT. Sedangkan sang eksekutor yang bertugas menjerat leher korban berinisial F, masih buron.

Mereka bertiga diduga terlibat pembunuhan berencana atas korbannya bernama Benrika Manurung (41). Selasa naas itu, Benrika dan dua pelaku sedang dalam perjalanan. Lalu saat melewati Jalan Garuda Sakti KM 11, korban langsung dijerat dari belakang oleh F yang duduk di kursi belakang. Sedangkan SU duduk di kursi samping.

Setelah korban tewas, kedua pelaku sempat membawanya ke rumah. Dari sini andil si dukun berinisial DT dimainkan. DT menyarankan agar F dan SU membuang jasad korban. Untuk menghilangkan jejak, SU dan F malah memasukkan korban ke dalam koper lalu membakarnya, dan selanjutnya dibuang ke KM 35/36, Jalan lintas Petapahan-Pekanbaru.

"Tertangkapnya kedua pelaku berawal dari penyelidikan polisi yang menemukan mobil korban jenis Yaris di Desa Manunggal, Tambang. Setelah di cek kepemilikan, anggota lalu bergerak ke rumah korban di Jalan suntai II Payung Sekaki Pekanbaru. Di sini polisi menemukan SU. Karena curiga, SU lalu dibawa untuk dimintai keterangannya," sebut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

Setelah diproses, SU akhirnya mengaku bahwa dia ikut terlibat dalam pembunuhan berencana tersebut bersama teman prianya F. Kuat dugaan, pembunuhan dilatar belakangi niat untuk merampok. Sedangkan sang dukun, ikut terseret karena mengetahui rencana pembunuhan itu. "Kita masih mengejar F. Sementara DT dan SU telah diamankan polisi," ulas Guntur.

Selasa kemarin, warga Kecamatan Tapung digegerkan oleh temuan mayat wanita gosong di dalam sebuah koper. Waktu itu mayat tersebut tidak memiliki identitas. Namun dari temuan mobil Yaris ini, kepolisian akhirnya berhasil menemukan alamat korban dan meringkus dua pelaku. "Para pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan motif perampokan," tukasnya. (had)