PEKANBARU - Sekitar 30-an orang massa terlibat pengrusakan terhadap bangunan gereja di Desa Sungai Paku, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar-Riau. Mereka kesal, karena pihak gereja diduga beroperasi tanpa ada rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Informasi yang dirangkum GoRiau.com di Mapolda Riau, Selasa (19/1/2016) siang, akibat kejadian ini, sejumlah fasilitas rumah yang dijadikan gereja tersebut dilaporkan rusak, berupa puluhan kursi, mimbar, gitar, rak piring, kipas angin dan dinding bangunan gereja, tak luput jadi sasaran.

Aksi pengrusakan tersebut diduga sebagai imbas kekesalan massa, lantaran pihak gereja diduga beroperasi tanpa mengantongi rekomendasi dari FKUB. "Ini masih kita dalami dan meminta keterangan sejumlah saksi," sebut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, di ruangannya.

Kasus tersebut, sambung AKBP Guntur, sudah dilaporkan secara resmi oleh TJ (50), selaku pendeta di gereja ini. "Kita duga pelaku perusakan tersebut keberatan dengan kegiatan jemaat gereja dan melampiaskannya dengan cara yang kurang tepat. Kita pastikan bahwa kasus ini diproses," tegas dia.

Atas peristiwa ini, polisi sudah memeriksa keterangan beberapa orang saksi serta pelapor (TJ). "Untuk pelakunya masih kita selidiki," urai Guntur. "Kejadiannya ini pada hari Minggu (17/1/2016) kemarin sekitar pukul 12.30 WIB. Ketika jemaat gereja selesai melaksanakan ibadah," ungkapnya.

Guntur melanjutkan, pada Minggu siang itu, sekitar puluhan jemaat baru selesai melaksanakan ibadah. Bahkan disana juga ada polisi yang melakukan pengamanan. Saat itu situasi masih normal dan kondusif. Setelah ibadah selesai dan jemaat serta aparat kepolisian pulang, 30 massa lalu datang berbondong-bondong.

Sebelum melakukan pengrusakan, massa dilaporkan sempat terlibat perdebatan dengan si Pendeta. "Ini tidak mengarah ke SARA. Kita duga ini hanya kekesalan sekelompok orang atas beroperasi rumah yang dijadikan tempat ibadah tanpa ada rekomendasi dari FKUB," tukasnya. ***