KAMPAR - Keluarga dua warga Kabupaten Kampar yang meninggal akibat bencana banjir dipastikan akan mendapat santunan dari Kementerian Sosial masing-masing sebesar Rp15 juta. Untuk mendapatkan santunan tersebut, keluarga korban melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kampar dan Dinsos Riau diminta melampirkan beberapa persyaratan.

"Kami akan memberikan santunan untuk keluarga korban meninggal tersebut, namun pencairannya menunggu laporan dari dinsos," ungkap Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (13/2/2016) di Kampar.

Adapun persyaratan laporan tersebut, dinsos diminta melampirkan surat keterangan kematian, keterangan penyebab kematian, dan nomor rekening masyarakat yang bersangkutan.

"Santunan tersebut masuk dalam program Bantuan Santunan Kematian (BSK) yang diberikan Kemensos sebagai bentuk takziah. Semoga dapat bermanfaat bagi yang ditinggalkan," papar Mensos RI tersebut.

Mengenai kapan pencairan dana santunan tersebut, Khofifah mengatakan bahwa Senin (15/2/2016), dana bisa dicairkan asalkan persyaratan lengkap dan segera dilaporkan pada Kemensos.

"Kalau persyaratan lengkap, Senin besok saja dana bisa ditransfer. Untuk itu, peran dinsos diperlukan untuk mengkoordinir dan melaporkan masyarakatnya yang menjadi korban diperistiwa tersebut," tegas Khofifah.

Untuk diketahui, banjir yang melanda Kampar menewaskan dua warganya, yaitu Marzuki (51) warga Desa Ranah, Kecamatan Kampar dan Roni Fadilah (18) warga Alam Panjang, Kecamatan Rumbio Jaya.

Turut hadir dalam kunjungan, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Ketua TP PKK Riau, Sisilita Arsyadjuliandi Rachman, Kepala Dinas Sosial Riau, Syarifuddin. ***