PEKANBARU, GORIAU.COM - Setelah sepekan peristiwa penganiayaan yang dialami Nurhasmi, korban yang diduga dianiaya oleh istri Bupati Kampar, Eva Yuliana yang juga Wakil Ketua DPRD Kampar, akhirnya tim pengacara akan mendatangi Polres Kampar. Upaya mendatangi Polres ini untuk menanyakan perkembangan kasus Nurhasmi.

Tim Pengacara Nurhasmi, Suharmansyah kepada GoRiau.com mengatakan, hari ini, Senin (9/6/2014), tim pengacara akan mendatangi Polres Kampar.

''Ini merupakan kunjungan resmi untuk menanyakan perkembangan perkara. Dan kami berharap polisi bisa bekerja secara profesional,'' tambahnya.

Pada kesempatan itu, Suharmansyah juga mengatakan, rencananya Senin (9/6/2014), korban juga akan meninggalkan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru karena sudah diperbolehkan pulang.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan suami-istri mengaku dianiaya oleh Bupati Kampar Jefri Noer beserta istri dan ajudannya lantaran persoalan lahan seluas 1 hektare. Akibat penganiayan tersebut, korban dirawat di rumah sakit.

Jamal memapah istrinya, Nurasmi, ke Ruang Unit Gawat Darurat RSU Arifin Ahmad di Pekanbaru, Riau, Senin dini hari tadi. Menurut dia, istrinya syok setelah kejadian penganiayaan yang menimpa mereka.

Jamal menceritakan, penganiayaan itu terjadi saat ia dan Nurhasmi berada di kebun. Tiba-tiba datang Jefri bersama istrinya, Eva, dan ajudannya yang langsung marah-marah. Ia dituduh menyerobot lahan seluas 1 hektare yang diakui Jefri sebagai miliknya.

''Padahal, saya lebih dulu yang membeli lahan tersebut,'' ujar Jamal di rumah sakit, Senin (2/6/2014).

Setelah marah-marah, sambung Jamal, rombongan Bupati melakukan pengeroyokan. Bahkan, ajudan Jefri sempat menodongkan senjata api ke dirinya dan Nurhasmi.

Menurut Jamal, penganiayaan itu menyebabkan tubuhnya dan tubuh istrinya mengalami lebam dan luka bekas cakaran. ''Istri saya sampai sakit-sakitan dan trauma,'' akunya. ***