PEKANBARU, GORIAU.COM - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh istri Bupati Kampar Eva Yuliana yang juga Wakil Ketua DPRD Kampar bersama dua ajudannya dan disaksikan Bupati Kampar Jefri Noer pekan lalu, memasuki babak baru. Setelah kisruh saling lapor, saling beradu argumentasi bahkan hingga terjadi aksi demontrasi, kini malah mengarah kepada pelemahan korban dari dalam sendiri melalui tim pengacara.

Informasi yang diperoleh GoRiau.com, dalam tubuh tim pengacara terjadi dualisme, yakni di satu kelompok mendorong proses hukum seadil-adilnya dan di satu pihak mendorong agar korban mengurangi ''tekanan'' terhadap Eva Yuliana dan Jefri Noer.

Namun saat dikonfirmasi GoRiau.com, Rabu (11/6/2014) malam kepada Edi Basri, pengacara yang kini menyatakan bahwa mandat atau kuasa hanya diberikan kepada dirinya dan Irwan S Tanjung, dirinya membantah terjadi ''pelemahan'' kasus dari dalam.

''Isu tidak benar, kita ikhlas berjuang karena korban orang tak mampu. Kita akan dampingi proses hukumnya hingga selesai agar berjalan seadil-adilnya dalam usaha mencari kebenaran,'' ujar Edi Basri kepada GoRiau.com.

Dan saat ditanya apa benar proses peralihan surat kuasa terjadi dua hari lalu? Edi Basri juga membantah. Ia mengatakan bahwa sehari setelah korban dirawat di RSUD Arifin Achmad, dirinya sudah mendapat kuasa, dan saat itu dirinya juga didukung pengacara lain Irwan S Tanjung SH.

''Jadi tidak benar kalau kami mendapat kuasa baru dua hari lalu. Kami yang sejak awal mendapat kuasa, sehari setelah kejadian. Sedangkan pengacara lain, yang mengatakan juga mendapat kuasa, mungkin terjadi setelah kami. Sesama pengacara, saya malas memperdebatkan itu, dan buktinya saat kasusnya mulai bergulir di Polda Riau, kita yang mendampingi korban. Dan hari ini memang saya tidak bisa mendampingi karena sedang di Medan, tapi diwakili oleh Irwan S Tanjung,'' jelasnya.

Meski begitu, Edi Basri memberi peluang kepada pengacara lain yang masih mau berjuang untuk kemanusiaan ini, artinya hingga prosesnya berlanjut ke pengadilan, pengacara yang mau mendukung perjuangan Nurhasmi tetap akan diterima. ''Kita tidak menutup kemungkinan pengacara lain mendukung. Kan bisa saja nanti mendukung saat prosesnya di pengadilan,'' jelasnya.

Saat ditanya apakah saat ini barang bukti sudah ditangan dirinya dan Irwan S Tanjung, Edi Basri meyakinkan bahwa semua barang bukti sudah ada ditangannya berupa pakaian saat kejadian, rekaman bukti kekerasan fisik di badan dan bukti-bukti lainnya.

Begitu pula saat ditanya hubungannya dengan Jefri Noer yang terlalu dekat, Edi Basri menjelaskan bahwa hubungan sesama manusia tetap harus dipelihara sesuai ajaran agama, namun dalam perjuangan tentu tidak akan sama. ''Dari dulu saya sudah berbeda pandangan dan berseberangan dengan Jefri Noer. Teman ya teman, tapi perjuangan beda-beda. Contoh nyatanya soal pemekaran Tapung, saya berseberangan dengan Jefri Noer, ini kan berbeda perjuangan. Jadi harus dilepaskan dari hubungan sesama manusia,'' jelasnya.

''Begitu pula saat saya jadi advokat, saya murni menjalankannya, membela orang-orang yang lemah. Kita iklas berjuang, mencari kebenaran,'' tegasnya. ***