PEKANBARU, GORIAU.COM - Tim pengacara korban dugaan penganiayaan Wakil Ketua DPRD Kampar, Eva Yuliana mengaku belum menerima secara resmi hasil visum dokter RSUD Arifin Achmad terhadap Nurhasmi. Namun jika hasil visum tak sesuai kenyataan atau ngawur, tim pengacara akan melaporkan dokter-dokter RSUD Arifin Achmad kepada Komisi Kode Etik Kedokteran.

''Kita memang belum dapat hasil visum resminya. Tapi kita sudah baca di media berita penjelasan Kabid Humas Polda Riau bahwa hasil visum yang dikeluarkan dokter, ternyata korban tidak luka. Kita belum percaya itu, kita sudah lihat kondisi korban, ada luka,'' ujar tim pengacara Nurhasmi, Suharmansyah SH MH kepada GoRiau.com, Jumat (6/6/2014) siang.

Karena belum mendapat laporan resmi, tim pengacara belum bisa menindaklanjuti. Tapi kalau nanti hasilnya beda, maka tim pengacara akan melaporkan dokter-dokter RSUD Arifin Achmad ke Komisi Kode Etik Kedokteran RI di Jakarta.

''Tentu akan kita laporkan. Kalau memberikan hasil visum yang tak sesuai, tentunya ada dugaan pelanggaran kode etik, dan sanksinya tentu ada oleh Komisi Kode Etik Kedokteran,'' jelasnya.

Menurut Suharmansyah, dia menduga ada unsur rekayasa dalam visum karena korban pada saat itu jelas-jelas luka, memar karena pukulan dan itu sudah disorot kamera TV One, itu saja sangat jelas.

''Jika ada pihak-pihak yang sengaja untuk mengaburkan dan menghilangkan barang bukti, tentu ini akan menimbulkan persoalan baru. Tapi saya masih berkeyakinan visum yang diumumkan oleh Kabid Humas Polda Riau itu ngawur yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,'' tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, istri Bupati Kampar yang juga Wakil Ketua DPRD Kampar, Eva Yuliana dan ajudannya diduga melakukan penganiayaan terhadap Nurhasmi hingga korban harus dirawat di RSUD Arifin Achmad. Penganiaayaan ini tergolong sadis karena korban diinjak-injak khususnya bagian perut yang baru saja dijahit karena habis melahirkan lewat operasi cesar. ***