PEKANBARU - Kepala Dinas (Kadis) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau Usman Amin melaporkan seorang pria berinisial RD ke polisi. Usman merasa diperas lantaran RD minta uang dengan nada mengancam, dengan alasan untuk biaya S2.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com, uang yang diminta itu senilai Rp13 juta. Usman sempat menuruti permintaan RD dengan memberikan sebesar Rp5 juta. Namun itu tidak serta merta membuat RD puas. Dia kerap datang dan mendesak sang Kadis membayarkan sisanya.

Karena tidak digubris, RD pun merasa kesal. Ia lalu mengancam Usman dengan perkataan "Mulai hari iko awak berlawanan bang" tulis RD melalui pesan singkatnya kepada sang Kepala Dinas. Ancaman seperti itu tidak sekali itu, sebelumnya Usman juga mengaku diancam.

Sebabnya sama, lantaran dia tidak membayarkan sisa uang dari total Rp13 juta ini. Dari pesan singkat itu pula RD menuliskan kata-kata "Tengok Ajalah Nanti". Gerah atas ulah dia, Usman pun memilih melaporkan yang bersangkutan ke polisi atas dugaan pemerasan dan pengancaman.

"Kita sudah terima laporannya. Awalnya pada 17 Mei terlapor (RD) minta uang Rp13 juta kepada pelapor (Usman) untuk biaya S2. Akan tetapi disanggupi sebesar Rp5 juta. Dari situ muncul dugaan pemerasan dan pengancaman tersebut," benar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (1/6/2016).

Atas laporan tersebut, kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan saksi termasuk Usman, berikut dengan bukti-bukti SMS bernada ancaman tersebut. Dalam kejadian ini, Usman mengaku dirugikan senilai Rp5 juta. ***