BANGKINANG, GORIAU.COM - Masih terasa kesedihan bagi Kantoro, suami korban serta keluarga atas meninggalnya Waliyati akibat kecelakaan menuju tempat sehari-hari biasa dia bekerja sebagai pembersih jalan dua bulan yang lalu, allhamdulilah berkat telah terdaftarnya Alm Waliyati dari BPJS Ketenagakerjaan Riau akhirnya aliwaris menerima santunan sebesar Rp 95.395.500,-.

Santuanan dari BPJS Ketenagakerjaan kantor Cabang II Riau tersebut secara simbolis diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabuparten Kampar Drs Zulfan Hamid,M.Si kepada Kantoro suami alm Waliyati di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Selasa (24/3/2015).

Zulfan menjelaskan, walaupun pihak korban mendapat musibah yang sangat berat tetapi alhamdulliah pihak BPJS Ketenagakerjaa yang sudah bekrja sama Pemda Kampar melalui Dinas Kebersihan Kebersihandan Pertamanan sedikit meringaktkan beban keluarga.

Kita ketahui bersama, Bahwa sebenarnya pemeritah wajib memberikan perlindungan kepada tenaga kerja baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non PNS (honorer), Karena manusia dalam bekerja pasti memiliki tatangan dan resiko dalalm bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, makanya sebagai pekerja pemerintah sangat perlu memandang jaminan resiko dengan melalui BPJS ketenagakerjaan.

Dengan demikian, kedepan kata Zulfan pihak pemerintah akan menindak lanjuti para PNS dan Honorer dilingkungan pemda kampar untuk bisa didaftarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan Riau agarsedikit memiliki jaminan perlindungan.

Zulfan berharap kepada aliwaris dengan santunan yang cukup besar tersebut semoga dipergunakan sebaik-baiknya. Terutama digunakan untuk biaya berobat dan penguburan serta untuk acara mendo’a bersama.

Sementara itu Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kampar Drs Jawahir,M.Pd menyampaikan bahwa sebanyak 276 para pekerja yang biasa disebut pasukan kuning tersebut alhamdulilah sudah didaftarkan semenjak november 2014 yang lalu untuk terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Riau, Makanya para aliwaris korban kecelakaan yang menimpa tenaga kerja dari Dinas Kebersihan Kampar mendapatkan santunan yang cukup besar.

Sedangkan Kepala Bidang pemasaran BPJS Ketenagakerjaan cabang II Riau Rini Rahmani menyampaikan bahwa santunan sebesar Rp 95.395.500 tersebut terdiri dari Rp 83.120.00o,-untuk santunan kematian,Rp 4.800.000,- Santunan Berkala serta jumlah Rp 7.478.500 untuk santunan pengobatan.

Kantoro selaku aliwaris mengucapkan ribuan terimah kasih terutama kepada Kadis kebersihan dan Pertaman Drs Jawahier,M.Pd, karena sebelumnya sudah mendaftarkan alm dan rekan lainnnya ke BPJS Ketenagakerjaan. Kantaro berharap hendaknya setiap kepada dinas serta kepala bagian untuk bisa berfikir demi keselamatan terutama kepada staf dan bawahannya. (rls)