PEKANBARU, GORIAU.COM - Dukungan moril untuk Nurhasmi dan Jamal, korban penganiayaan istri Bupati Kampar terus berdatangan. Kali ini dari para pengacara yang secara sukarela membantu Nurhasmi di ranah hukum.

"Saya dan Pak Edy Basri beserta kawan-kawan dari LBH Riau siap mendampingi ibu Nurhasmi, hingga kasus ini selesai," ujar Irwan S Tanjung, SH, MH didampingi Edy Basri, SH, MSi saat menjenguk Nurhasmi di RSUD Arifin Achmad, Selasa (3/6/2014).

Menurut Irwan, kasus pengeroyokan yang dilakukan Eva Cs lebih berat dibandingkan kasus Aceng Fikri, Bupati Garut. Dimana, Aceng hanya mengirim SMS ke istri sirinya. "Bisa dia diberhentikan oleh Mendagri atas persetujaun Presiden," katanya.

"Kalau ini, jelas ada korban yang terkapar dan sangat luar biasa pendzoliman oleh Bupati Kampar," tambahnya.

Kuasa hukum Nurhasmi tidak hanya melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan Eva Yuliana, namun Irwan juga akan melaporkan Jefry Noer. Sebab, dalam kasus ini Jefry Noer membiarkan istrinya menganiaya Nurhasmi. Parahnya, Eva dibantu ajudan dan sopir Jefry. "Kami akan laporkan Jefry dengan tuduhan pembiaran," tegasnya.

Selain melaporkan Jefry dan Eva, Irwan Cs akan melaporkan Bripka Very, ajudan Jefry yang menodong pistol kepada korban dan keluarganya. "Kami akan laporkan Bripka Very ke Propam terkait protap mencabut senjata tersebut," ujarnya.

Bagi Irwan, untuk menjerat Jefry dan Eva cukup dua alat bukti. Yakni, visum dan korban penganiayaan. Irwan Cs berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. "Kami tidak akan mundur, siapapun dia. Sebab, dia tetap kriminal," tutur Irwan.(san)