PEKANBARU - Kepolisian menetapkan dua orang tersangka yang diduga terlibat pembacokan hingga menewaskan Jalaludin, anggota Organisasi Massa (Ormas) Laskar Merah Putih yang terlibat keributan dengan Pemuda Pancasila, di Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Rivai Sinambela, Kamis (28/4/2016) sore. "Ada dua tersangka yang sudah kita tetapkan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru, ini yang masih kita dalami," jawabnya kepada GoRiau.com.

Ia mengatakan, untuk Ormas Pemuda Pancasila selanjutnya akan ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Riau, sementara untuk massa Laskar Merah Putih, akan ditangani pihak Polres Kampar. "Untuk yang terlibat pengrusakan ada 36 orang yang masih kita amankan. Mereka adalah dari kedua pihak (Laskar Merah Putih dan Pemuda Pancasila, red)," tukasnya.

Terpisah, Direktur Intelkam Polda Riau, Kombes Djati Wiyoto yang ditemui GoRiau.com menyampaikan, saat ini kondisi masyarakat di sana pasca bentrok sudah mulai kondusif. Para pelaku yang terlibat aksi berdarah itu juga masih diproses oleh polisi. Sedangkan untuk personil, masih ditempatkan di sana untuk berjaga-jaga.

"Pemakaman korban (Jalaludin) sudah dilakukan tadi. Masyarakat kondusif, tidak ada upaya untuk balas dendam. Kita juga sudah meredam itu agar tidak ada konflik susulan. Tadi malam sudah kita mediasikan, namun ketua Laskar Merah Putih tidak hadir dan informasinya menghilang, kita akan agendakan mediasi ulang," bebernya. ***