RENGAT,GORIAU.COM - Entah apa yang ada dibenak 2 (dua) pelajar di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ini. Bukannya pulang kerumah sehabis dari sekolah, keduanya malah menjambret dan harus berurusan dengan polisi.

Kedua pelajar yang masih duduk dibangku kelas 2 disalah satu SMA Negri di Inhu itu diamankan langsung oleh Kapolsek Rengat Barat dengan beberapa personil Polsek di Jalan Lintas Timur Kecamatan Rengat Barat, tepatnya di kilometer 8 Desa Talang Jerinjing.

Kedua pelaku diketahui warga Kecamatan Seberida dengan inisial FS (17) warga Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kasai dan dan Ub (16) warga Blok A.

"Mereka kita tangkap pada, Selasa (26/5/2015) sekitar pukul 17.30 WIB beberapa menit setelah menjalankan aksi penjambretan", ujar ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres Iptu Yarmen Djambak, Rabu (27/5/2015) via pesan elektroniknya.

Sementara itu sebut Yarmen, korban penjambretan mereka yaitu Erni Yusnita (30) yang merupakan guru kontrak SD Desa Sei Guntung, Kecamatan Rengat dan Eva Riani (30) seorang PNS yang juga merupakan guru pada SD itu.

Pola kejahatan pelaku tergolong apik, sebelum menjalankan aksinya mereka terlebih dahulu membuntuti korban. Begitu tiba di tempat kejadian perkara (TKP), di Kilometer 7 Jalan Lintas Timur, Pematang Reba, sepeda motor yang dikendarai pelaku Nopol BM 2885 VB menyalip sepeda motor korban dari sebelah kiri.

Saat berpapasan, kedua pelaku itu langsung merampas tas milik korban dan mengakibatkan korban dan pelaku terjatuh. Begitu bangun, kedua pelaku itu langsung melarikan diri kearah Pematang Reba, jelas Yarmen.

Diterangkannya, begitu ada warga sekitar yang melihat korban terjatuh dan menduga menjadi korban tabrak lari, pelaku langsung dikejar oleh masyarakat sekitar. Tak lama kemudian, pelaku mencoba mengalihkan perhatian warga dan kembali lari kearah Belilas.

Begitu mendapat informasi itu, Kapolsek bersama tim opsnal Polsek Rengat Barat yang saat itu sedang berada di SPBU Pematang Reba langsung melakukan pengejaran. Alhasil, tim polsek Rengat Barat bersama masyarakat berhasil menangkap pelaku.

"Usai diciduk, keduanya digiring ke Mapolsek Rengat Barat untuk menjalani proses penyelidikan. Kuat dugaan, mereka telah sering beraksi dengan melakukan kejahatan serupa. Saat ini, tersangka dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan tas yang dirampas pelaku sudah kita amankan",pungkas Yarmen menjelaskan.(jef)