RENGAT, GORIAU.COM - Kebijakan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memberikan sangsi disiplin kepada ratusan Pegawai Negri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu menuai kritikan pedas dari masyarakat dan berbagai kalangan.

Sebab, dampak dari sangsi disiplin yang diterapkan bupati pada ratusan PNS tersebut mengakibatkan pelayanan publik jadi terganggu. Terutama di RSUD Indrasari Rengat, Pematang Reba.

Karena beberapa dokter yang bertugas di rumah sakit itu juga terkena sanggsi, sehingga pelayanan terhadap pasien jadi terhambat. Bahkan karena tak ditangani dokter, pasien harus dirujuk ke rumah sakit di Pekanbaru.

Salah seorang kelurga pasien, Dwiana, kepada GoRiau.com, Jumat (21/11/2014) menyebutkan, dirinya sangat kecewa dengan kebijakan yang diterapkan Bupati Inhu ini, karena kebijakan tersebut sangat merugikan masyarakat.

Akibat dokter di RSUD Indrasari harus menjalani sangsi tersebut, penanganan pasien jadi terganggu. Seperti yang dialami adik kandungnya yang saat ini terbaring di ruang kebidanan karena akan melahirkan.

"Adik saya masuk dari malam tadi ke ruma sakit ini. Saat ini kondisinya kian memburuk, terlebih saat ini dirinya telah mengalami pecah ketuban, namun belum kontraksi (tanda mau melahirkan). Kata salah seorang bidan yang menangani, adik saya itu harus di USG, akan tetapi dokter spesialis yang menangani tidak berada ditempat karena menjalani sangsi disiplin tersebut", ujarnya warga Desa Sibabat, Kecamatan Seberida itu menceritakan.

"Terus, tambahnya, mau berobat kemana kami ini, apakah harus dirujuk juga. Jika harus demikian, tentunya hal ini akan menambah penderitaan kami. Ini adalah menyangkut nyawa. Sakit tersayat pisau saja sakitnya minta ampun, apa lagi sakit melahirkan", pungkas Dwiana menambahkan.

Menanggapi hal itu, Ketua KNPI Inhu, Supri Handayani alias Ando, via selulernya, Jumat (21/11/2014)menyebutkan, pihaknya suport dengan ketegasan bupati dalam menindak pegawainya yang tidak disiplin, namun disisi lain, bupati harusnya melihat dari segala aspek dan sudut pandang. Apakah kebijakan yang diambil tidak merugikan orang banyak atau bagai mana.

"Namun, sangat kita sayangkan kebijakan itu sampai mengganggu pelayanan publik, seperti di rumah sakit. Ini adalah menyangkut keselamatan nyawa orang lain", sebutnya menyesalkan.

Sementara itu, Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Indrasari, Ibrahim Alimin, membenarkan adanya beberapa dokter spesialis dan tenaga medis yang mendapatkan hukuman disiplin itu, namun dirinya mengaku tidak tahu persis berapa jumlahnya.

"Saya tidak tahu persisi jumlahnya, untuk dokter saja berkemngkinan lebih dari lima orang", singkat Ibrahim.

Seperi yang diberitakan sebelumnya, terdapat ratusan PNS di Inhu yang mendapatkan hukuman disiplin dari Bupati Inhu selama dua minggu kedepan, karena mereka tidak menghadiri upacara 17 hari bulan sekaligus upacara Hari kesehatan Nasional. Ratusan PNS yang menjalani hukuman itu ditugaskan di beberapa kecamatan yang ada.

Pantauan GoRiau.com di riuang kebidanan RSUD, sedikitnya ada 7 orang pasien yang mengalami kendala melahirkan, bahkan diantara mereka tinggal menunggu waktu dan ada juga yang mengalami sungsang.(jef)