RENGAT, GORIAU.COM - Pimpinan DPRD Definitif Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) periode 2014-2019 dilantik dan diambil sumpahnya pada sidang paripurna istimewa yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Inhu, Senin (17/11/2014).

Unsur pimpinan DPRD Inhu untuk lima tahun ke depan itu terdiri dari satu ketua dan dua wakil ketua dari tiga partai politik.

Rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah dan pengucapan janji pimpinan dewan, dipimpin Ketua Sementara H Samsudin dan Wakil Ketua Sementara R Irwan Toni. Prosesi pengambilan sumpah dan janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negri Rengat, Kartijono, SH MH.

Hadir pada acara istimewa tersebut, Bupati Inhu H Yopi Arianto, Sekda Raja Erisman, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Ketua KPU, Ketua Panwas, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kaban, Kadis, Kabag, Camat serta tokoh masyarakat Inhu.

Sedangkan anggota dewan yang hadir sebanyak 36 orang dari 40 anggota dengan keterangan 1 orang sakit dan 3 tampa keterangan

Pelantikan tiga unsur pimpinan dewan ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau yang ditandatangani Plt H Gubernur Arsyadjuliandi Rahman tertanggal 12 November 2014, menetapkan unsur pimpinan definitif DPRD Inhu yang terdiri dari Ketua Miswanto, SE, (Partai Golkar), Wakil Ketua I Sumini, S.Pdi (PDI Perjuangan), Wakil Ketua II Adila Ansori (Partai Demokrat).

Pengambilan sumpah diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Riau Sekretaris DPRD Inhu H Adi Warman. Dilanjutkan dengan prosesi pengambilan sumpah dan pengucapan janji yang dipimpinan Ketua Pengadilan Negeri Inhu, Kartijono.(jef)