RENGAT, GORIAU.COM - DPRD Indragiri Hulu akhirnya sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan skandal seks yan dituduhkan kepada Bupati H Yopi Arianto.

Hanya saja, kesepakatan itu tidak dengan suara bulat. Dari empat fraksi, hanya tiga fraksi yang setuju pembentukan Pansus, satu fraksi abstain. Proses pembentukan akan makan waktu satu minggu.

Kesepakatan pembentukan Pansus itu diumumkan Wakil Ketua DPRD Inhu Arwan Citra Jaya di hadapan massa demontran yang dimotori oleh KNPI Inhu, Senin (10/2). Sebelumnya, DPRD menggelar rapat lintas fraksi yang berlangsung tertutup.

Arwan mengatakan, dalam rapat itu tiga fraksi sepakat untuk membentuk Pansus, yakni Fraksi Demokrat Plus, Fraksi Suara Perjuangan Bersama dan Fraksi Gabungan Bersatu. Sedangkan Fraksi Golkar Plus memilih abstain.

''Kami sudah menggelar rapat antar fraksi, hasilnya tiga fraksi dari empat fraksi komit untuk membentuk Pansus. Namun, dalam persoalan ini kita tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah,'' tegas Arwan.

Arwan minta massa memberikan waktu selama satu pekan kepada DPRD untuk membentuk Pansus tersebut karena harus mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.

''Saya minta maaf atas segala kekurangan. Kita semua akan berpihak kepada kebenaran,'' katanya.

Permintaan waktu satu pekan itu langsung ditolak Ketua KNPI Inhu Supri Handayani yang menilai satu pekan itu terlalu lama. ''Sepekan itu sangat lama, ini menyangkut marwah daerah. Kalau memang benar bupati tidak melakukan skandal itu, kami siap membela sampai kemana pun. Karena itu, DPRD jangan mengulur-ulur waktu,'' katanya.

Supri bahkan mengatakan, apakah harus mencium kaki para anggota DPRD dulu agar persoalan ini segera dituntaskan. ''Kami akan melakukan itu, tolong tuntaskan persoalan ini. Ini soal harga diri dan nama baik daerah,'' katanya.

Setelah melalui polemik yang panjang, akhirnya demonstran menerima surat pernyataan komitmen DPRD untuk membentuk Pansus dalam waktu satu minggu. Pernyataan tersebut ditandatangani semua anggota dewan yang hadir.

Sebelumnya, para pendemo ini telah menggelar aksi dengan mendirikan tenda dan menginap di halaman kantor DPRD Inhu sejak satu pekan lalu. Saat ini tenda sudah dibongkar karena sudah ada komitmen membentuk pansus.(jef)