RENGAT- Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Riau Nasyaruddin Tappo SH MH bersama Tim Pengawasan Pengadilan Tinggi Riau periksa Pengadilan Negri (PN) Rengat. Pemeriksaan ini bukan karena adanya dugaan kasus, melainkan pemeriksaan rutin dalam rangka pembinaan dan pengawasan oleh Tim Pengawasan PT Riau.

Kedatangan Wakil Ketua dan Tim Pengawasan PT Riau tersebut disambut langsung oleh Ketua PN Rengat MOH Sutarwadi SH MH, Wakil Ketua PN Giri Basuki SH MH serta sejumlah hakim, panitera dan karyawan PN Rengat, Rabu (18/11/2015).

Dalam laporannya, Ketua PN Rengat MOH Sutarwadi menyebutkan, saat ini pihaknya masih mengalami beberapa kendala, terutama terkait jumlah personil serta sarana dan prasarana PN yang masih banyak kekurangan.

Disebutkan, saat ini PN Rengat hanya memiliki 8 orang hakim termasuk dirinya, 7 panitera dan 17 karyawan. Itu pun tiga orang hakim diantaranya tengah memasuki Tim Mutasi dan Promosi(TPM) dari PT Riau.

Selain itu, kondisi tekanan daya listrik yang tidak stabil juga menjadi penyebab terhambatnya pelayanan publik di PN Rengat. Bergitu juga dengan sarana dan prasarana yang masih minim.

"Dengan demikian, saya berharap dengan adanya kunjungan Wakil Ketua dan Tim Pengawas PT Riau ke PN Rengat ini dapat memberikan masukan, arahan serta solusi untuk memperbaiki PN ini kedepan. Sehingga apa yang seharusnya menjadi tanggung jawab PN Rengat dapat terselesaikan sebagai mana mestinya," jelas Sutarwadi.

Dalam pada itu, Wakil PT Riau Nasyaruddin Tappo menyebutkan bahwa, kedatangan dirinya bersama Tim bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memberikan penilaian dan pengawasan rutin serta memberikan masukan kepada PN Rengat.

"Pemeriksaan dan pengawasan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh PT Riau kepada seluruh PN yang ada di Riau. Dan sudah sejauh mana penerapan pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik di PN ini," ujarnya.

Tidak itu saja, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mengepaluasi kinerja dan mengetahui kendala yang dialami oleh masing-masing PN, baik secara administrasi maupun penataan kantor dan pelaporan perkara, jelasnya.

Masih kata Wakil Ketua PT Riau itu, dari hasil pengawasan yang dilakukan masing-masing pengawas serta anggota Tim Pemeriksa, PN Rengat secara umum jauh lebih baik dari sebelumnya. Terlepas ada dari beberapa item yang harus disempurnakan.

"Mari tingkatkan kinerja dan lengkapi kekurangan yang ada, sehingga proses penyelenggaraan peradilan dan pelayanan publik di PN Rengat ini dapat semakin tertib dan lebih baik lagi," punglasnya.***