RENGAT, GORIAU.COM - Peluru mortir aktif jenis N60 dan peluru mortir dengan ukuran 25 cm dengan berat 1,2 ons yang ditemukan pemilik usaha barang bekas di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida itu, ternyata dibelinya dari anak berumur 13 tahun.

Susanto (39), pemilik usaha barang bekas tersebut, kepada pihak Polres Kabupaten Inhu mengatakan, sebelumnya mortir aktif tersebut dibelinya dari anak laki-laki yang diperkirakan baru berumur 13 tahun.

"Barang tersebut saya beli dari anak itu melalui karyawan saya Suhandri, pada Jum'at (7/2/2014) kemaren, sekitar pukul 13.30 Wib. Dari kejauhan terlihat orang tua anak itu menunggu di sebuah mobil pik up lusuh diseberang Jalan Lintas Timur, namun saya tidak kenal siapa dan dimana mereka tinggak", ujar Susanto kepada pihak Pores Inhu seperti yang disampikan Kopolres Inhu melalui Kasubag Humasnya, Ipda Yarmen Djambak, Minggu (9/2/2014).

Disebutkan Yarmen, barang bekas yang ternyata mortir itu dibeli Susanto seharga Rp. 9.000 rupiah, dengan berat 3 kg. Bersama peluru mortir tersebut, juga terdapat literan minyak.

Ketika Suhandri akan memindahkan dari karung ke tempat penampungan dan bahkan sempat akan diremukkan agar tidak memakan tempat, sepintas Susanto melihat benda itu dan lansung menegur karyawannya agar tidak meremukkan benda itu.

Diterangkan Kasubag Humas Polres, karena menaruh curiga akan benda itu, Susanto lansung menghubungi pihak Polsek Seberida. Setelah Kapolsek dan anggotanya tiba di TKP, pihak Polsek lansung berkoordinasi dengan Polres Inhu dan Danramil setempat.

"Untuk mengevakuasi barang rongsokan yang ternyata peluru mortir berdaya ledak hingga 50 meter persegi itu, Polres Inhu sengaja menurunkan Jibom Gegana Mako Brimob Polda Riau dan saat ini peluru mortir tersebut telah diamankan di Mako Brimob Polda Riau", tandas Yarmen.

(jef)