RENGAT,GORIAU.COM - Ternyata, pelaku perampokan yang beraksi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau sekitar pukul 12.00 WIB siang tadi merupakan sindikat antar provinsi.

"Diduga pelaku ini merupakan sindikat pencurian dengan kekerasan (Curat) atau perampok antar provinsi", ujar Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Seberida, Kompol H Bastari kepada GoRiau.Com, Senin (30/3/2015) di kantornya.

Dikatakan H Bastari, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku itu mengaku sudah tiga kali melakukan hal serupa di Belilas Kecamatan Seberida ini. Korban yang menjadi incaran mereka seluruhnya adalah nasabah bank.

Pertama kali mereka merampok di Belilas pada tanggal 3 Oktober 2014 lalu sekitar pukul 14.15 WIB. Tempat kejadian perkara yaitu depan warung sate pak Dono Simpang 4 Belilas, korbannya atas nama Sutrisno (48) warga Kelurahan Pangkalan Kasai yang merupakan nasabah BRI, korban mengalami kerugian Rp192 juta.

Korban kedua pelaku yaitu pada 11 Januari 2015 dengan korbannya atas nama Ngatijo (52) yang juga merupakan nasabah BRI warga Desa Bayas Jaya, Kabupaten Inhil. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp11 juta rupiah.

Dan ini merupakan aksi ketiga mereka, modusnya sama yakni dengan membunti kendaraan korban, begitu korban lengah pelaku langsung beraksi. Kali ini pelaku menggasak Rp410 juta yang merupakan milik Irwan Efendi Simamora (58) warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, tegasnya.

"Naas bagi mereka dan beruntung bagi kita, pelaku berhasil kita tangkap dengan bekerja sama dengan polsek Rengat Barat. Mereka ditangkap saat melarikan diri menuju arah pekan baru, tepatnya di jalan Lintas Timur, tidak jauh dari kantor Bupati Inhu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek Seberida", pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kedua pelaku atas mana Mustofa Iskandar, (35) warga Desa Jua-jua, Kecamatan kayu Agung, Kabupaten Kayu Agung, Palembang Sumatera Selatan dan Ahmad Rizki Yanto (25) warga Desa Cinta Raja yang juga warga Kabupaten Kayu Agung, Palembang Sumatera Selatan.(jef)