RENGAT,GORIAU.COM - Minimnya pengamanan atau safety para pekerja disebuah perusahaan menjadi penyebab tingginya angka kecelakaan kerja diperusahaan itu. Seperti yang terjadi di pabrik kelapa sawit (PKS) PT Swakarsa Sawit Raya (SSR), Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu (Inhu) Riau beberapa waktu lalu.

Yang mana, dalam kurun waktu satu tahun, sedikitnya telah terjadi tiga kali kecelakaan kerja diperusaan itu, bahkan salah satu dari mereka meninggal dunia.

"Dalam kurun waktu satu tahun, sudah terjadi tiga kali kecelakaan kerja di pabrik PT SSR ini, hal itu diduga karena safety yang digunakan karyawan saat bekerja sangat minim", ujar salah seorang karyawan pabrik yang namanya minta dilindungi, kepada Goriau.Com, Selasa (4/8/2015).

Selain itu, setiap kali terjadi insiden kecelakaan kerja, pihak perusahaan terkesan menutup-nutupi, sehingga insiden itu jarang terpantau oleh instansi terkait, dalam hal ini Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Inhu.

Dengan demikian, selaku karyawan diperusahaan itu, dirinya berharap kepada instansi terkait dan pihak DPRD Inhu untuk dapat memberikan teguran kepada pihak perusahaan. Karena ini menyangkut keselamatan dan nyawa pekerja, tukasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Inhu H Mardius MM kepada Goriau.Com, Selasa (4/8/2015) via selulernya menyebutkan bahwa, pihaknya akan melakukan pemanggilan pihak perusahaan terkait insiden tersebut.

"Dari hasil koordinasi kita dengan pihak Dinsosnakertran selaku instansi terkait, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait penyebab terjadinya kecelakaan itu. Dengan demikian, dalam waktu dekat kita akan melakukan pemanggilan hearing terhadap managemen PT SSR, guna memintai keterangan dan pertanggung jawaban mereka terkait insiden itu", sebut Mardius.

Dan jika, nantinya ditemukan bukti kelalaian pihak perusahaan, maka Komisi IV DPRD Inhu akan merekomendasikan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum yang berlaku dan sesuai dengan UU Keselamatan Kerja, pungkasnya tegas.

Untuk diketahui, sebelum menimpa Johanes Hendri pada, Minggu (26/7/2015) lalu, sebelumnya juga telah terjadi kasus kecelakaan kerja yang dialami dua karyawan PT SSR yang lain, yakni pada bulan Juli 2015 tepatnya pada bulan Ramadan 2015 dan juga pada Juli 2014 lalu yang menewaskan Aan Berdaya Roasi Berlianson Manalu.(jef)