RENGAT, GORIAU.COM - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman akhirnya menandatangani Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) periode 2014-2019.

Saat ini, SK tersebut telah berada pada Kepala Bagian Tata Pemerintah Setda Inhu, H Hendry Yasnur. "SK tersebut telah ditandatangani Plt Gubernur Riau dan telah saya jemput langsung ke Pekanbaru paada Rabu (12/11/2014) kemarin," ujar Hendry, Kamis (13/11/2014).

Disebutkan Hendry, dengan telah terbitnya SK pimpinan DPRD Inhu itu, selanjutkan akan langsung  diserahkan kepada Sekretaris DPRD Inhu untuk persiapan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Inhu defenitif melalui sidang paripurna istimewa. Karena jadwal pelantikannya merupakan domainya DPRD Inhu," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Inhu Samsudin membenarkan bahwa ia sudah melihat SK pimpinan DPRD Inhu defenitif tersebut dan sudah ditandatangani Plt Gubernur Riau.

Dengan demikian, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Sekwan dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Inhu serta Ketua Pengadilan Negeri Rengat untuk menjadwalkan pengambilan sumpah jabatan terhadap pimpinan DPRD Inhu defenitif tersebut.

"Kita akan melakukan koordinasi dengan Sekwan, Tapem dan PN Rengat. Setelah itu baru akan kita tentukan waktu yang tepat untuk melaksanakan pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD defenitif," ujarnya.

Pengambilan sumpah jabatan Pimpinan DPRD Definitif Inhu harus segera dilakukan, mengingat sejumlah agenda sudah menunggu, diantaranya pengesahan tata tertib dewan dan pembentukan alat kelengkapan.

"Yang lebih penting lagi adalah pembahasan dan pengesahan RAPBD menjadi Perda APBD Kabupaten Inhu tahun 2015," tukasnya tegas.(jef)