RENGAT- Setelah mengamankan dua dari empat pelaku curas (pencurian dengan kekerasan), Kepolisian Resort Indragiri Hulu, Riau melalui Polsek Lubuk Batu Jaya juga berhasil mengamankan beberapa BB (barang bukti) yang diduga hasil kejahatan komplotan itu.

Diantaranya, 1 unit mobil Xenia BM 1753 MP, 4 lembar STNK Mitsubhishi, 10 galon solar, serta 1 buah linggis, tang, obeng, 1 unit telp genggam dan 1 bilah pisau yang digunakan pelaku untuk menyerang petugas.

"Semua BB tersebut kita sita dari pelaku Agus Suprayitno (39) dan Sudar (32). Keduanya merupakan warga Desa Kulim Jaya, Kecamatan LBJ," ujar Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni dalam rilisnya, Minggu (12/6/2016) semalam.

Namun, pelaku atas nama Sudar akhirnya meninggal dunia akibat kehabisan darah karena luka tembak yang dideritanya. Sementara, dua pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi berhasil kabur dan masuk dalam DPO (daftar pencarian orang).

"Kedua pelaku yang masuk dalam DPO kita itu adalah, Kasmanto alias Kencit (35) warga Desa Perkebunan Sei Parit dan Ndut alias Kentung (25) warga Pekanbaru," pungkas Kapolres menjelaskan.

Sepeti diberitakan GoRiau.com sebelumnya, penangkapan pelaku merupakan hasil penyidikan dan pengembangan kasus atas laporan salah seorang korban ke Polsek LBJ.

Begitu mengetahui pelakunya dan saat akan dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan sebilah pisau secara membabi buta.

Walau telah dikeluarkan tembakan peringatan, namun pelaku tidak mengindahkan, sehingga petugas harus melumpuhkan pelaku. Akibat kehabisan darah, pelaku akhirnya meninggal dunia saat dirawat di RSUD Indrasari Pematang Reba.***