RENGAT, GORIAU.COM - Selama Polres Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Satlantas menggelar operasi zebra tahun 2014 sejak 26 Novenber hingga, Rabu 3 Desember 2014, Poleres Inhu telah menjaring sedikitnya 247 pengendara, baik roda dua maupun roda empat dan roda enam.

Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Lantas Polres AKP Emil Eka Putra saat dikonfirmasi, Kamis (4/12/2014) menyebutkan, selama operasi zebra, sebanyak 247 pengendara telah dikenakan sangsi tilang oleh Satlantas Polres Inhu.

"Sangsi tilang terbanyak yang dikenakan, merupakan pengendara roda dua. Yakni, sebanyak 210 pengendara karena tidak menggunakan helm, melawan arus dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Sedangkan untuk pengendara roda empat atau lebih terdapat 37 pengendara yang ditilang karena tidak memakai safety belt", sebut Emil.

Emil menambahkan, operasi zebra akan terus dilakukan hingga 9 Desember mendatang. Dengan demikian, pihaknya berharap agar masyarakat yang berkendara untuk dapat mentaati aturan lalulintas.

"Janganlah mentaati aturan karena tajut ditindak polisi, namun hendaknya atas kesadaran diri sendiri dalam mengantisipasi terjadinya bahaya akan keselamatan saat berkendara di jalan raya", tegasnya.

Tujuan operasi zebra merupakan untuk menekan angka kecelakaan dan korban jiwa saat nerkendara, serta sekaligus peringatan kepada masyarakat tentang keselamatan saat berkendara, tukasnya.(jef)