RENGAT,GORIAU.COM - Setelah berhasil menangkap Sutriono alias Tri (27) yang merupakan kawanan perampok bersenjata api Pentol Cs, Selasa (4/8/2015) pagi, tim gabungan Polsek dan Polres Indragiri Hulu (Inhu), terus melakukan pengejaran terhadap kawanan perampok sekaligus sindikat pencurian kendaraan bermotor itu.

"Penangkapan pelaku ini merupakan hasil pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi pada, (11/7/2015) silam di Desa Sukamaju, Kecamatan Peranap, dengan korbannya atas nama Supiatun (45). Dan pelaku ditangkap di Dusun Katipo, Desa Pauh Ranap oleh tim gabungan Polsek Peranap dan Polsek Pasir Penyu", ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melali rilis yang disampaikan Humas Polres Inhu, Selasa (4/8/2015).

Dari pengakuan pelaku yang merupakan warga Kecamatan Peranap asal Pekuncen, Banyumas, Jawa Tengah itu, bahwa dalam menjalankan aksinya, Tri selalu bersama Ripto yang juga merupakan warga Peranap dan Jony warga Lampung.

Selain itu, dalam menjalankan aksinya, pelaku juga mengakui bahwa dirinya bersama rekannya yang lain selalu beraksi di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada 7 kecamatan di Inhu. Bukan hanya sepeda motor, mereka juga mencuri 1 unit cold diesel.

Dalam menjalankan aksinya, Tri dkk bukan hanya mengincar sepeda motor, melainkan juga mobil, baik roda 6 maupun roda 4. Dengan demikian, saat ini Sat Reskrim Polres Inhu, Polsek Peranap dan Polsek Pasir Penyu sedang melakukan pengembangan guna mencari Barang-bukti (BB) serta para pelaku lainya.

Dalam pengungkapan dan pengembangan kasun ini, pelaku yang sudah diamankan dibawa langsung oleh petugas sebagai penunjuk jalan.

Berikut 7 Kecamatan di Inhu dan jumlah TKP Curanmor yang ditunggangi Sutriono alias Tri bersama kawanannya. Yakni di Kecamatan Peranap 7 TKP, Pasir Penyu 22 TKP, Lirik 1 TKP, Rengat Barat 4 TKP, Rengat 3 TKP, Seberida 1 TKP dan Kelayang 3 TKP. (jef)