RENGAT,GORIAU.COM - Satuan Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Rabu (8/4/2015) malam sekitar pukul 21.00 WIB, amankan dua Pegawai Negri Sipil (PNS) saat akan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, kedua PNS itu berinisial KS (36) dan WH (46).

Keduanya diamankan di Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida tepatnya di rumah tersangka WH yang merupakan PNS Sekretaris Desa (Sekdes) Bukit Lingkar (DK 4) Kecamatan Batang Cenaku, Inhu.

"Dua orang PNS yang kita amankan itu adalah inisial KS yang merupakan Guru PNS SDN 01 Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, sedangkan WH merupakan Sekdes PNS Desa Bukit Lingkar, Kecamatan Batang Cenaku. Keduanya ditangkap dari hasil pengembangan informasi yang disampaikan warga bahwa Sekdes tersebut telah sering menggunakan narkoba dirumah itu", ujar Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak, Kamis (9/4/2015) via pesan elektroniknya.

Dikatakan Yarmen, saat penggrebekan dan penangkapan, KS ditemukan sedang akan menggunakan barang haram jenis sabu di ruang dapur rumah itu. Dari tangan KS ditemukan satu paket kecil sabu seharga Rp500 ribu.

Sementara itu,sambung Yarmen, tersangka WH yang juga pemilik rumah saat itu berada diruang tengah rumah dan sedang nonton TV. Begitu dilakukan penggeledahan, tim menemukan 1 paket sabu seharga Rp200 ribu yang disembunyikan dalam kantong jaketnya.

"Penangkapan tersangka langsung dipimpin KBO Sat Narkoba Polres Inhu Iptu Elfis Remon beserta anggota. Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti berupa dua paket shabu - shabu seharga Rp 500 ribu dan Rp 200 ribu, serta 1 alat bong, kaca pirek beserta pipet, pisau silet, mancis, jaket dan uang tunai senilai Rp.400 ribu," Jelasnya Yarmen.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu guna penyidikan lebih lanjut, pungkas Yarmen.(jef)