RENGAT,GORIAU.COM - Lagi lagi, puluhan wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) kembali diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) saat menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat), Selasa (12/5/2015).

Razia pekat kali ini dilaksanakan dibeberapa titik di Kecamatan Lirik, tepatnya di cafe Tito Desa Japura dan di cafe Leter S, Jalan Lintas Pematang Reba-Belilas serta di Desa Titian Resak Blok A Kecamatan Seberida.

"Selain cafe, kita juga melakukan penertipan terhadap kos-kosan dan panti pijat yang disinyalir menjadi tempat prostitusi. Dalam operasi kali ini, kita mengamankan 11 wanita yang diduga PSK dan satu laki-laki yang merupakan tamu cafe tersebut. Opersi penertipan itu kita lakukan pada siang tadi pukul 13.00 WIB", ujar Kasatpol PP Inhu Tukiyat melalui Kasi Ops Setyo Sudibiyo di kantornya.

Diterangkan Setyo, di cafe Tito tertangkap empat orang, di cafe leter S tiga orang, di kos-kosan dua orang, di panti pijat Blok A satu orang dan dua orang lagi tertangkap di cafe Blok A Belilas yang saat itu sedang indehoi (berhubungan badan).

"Razia ini berdasarkan laporan dari masyarakat dan juga merupakan agenda rutin Satpol PP Inhu dalam rangka penertipan penyakit masyarakat (Pekat). Tidak hanya itu, razia ini juga sekaligus penertipan pekat jelang memasuki bulan suci Ramadhan", tegasnya.

"Semua wanita yang diduga PSK ini tidak memiliki identitas jelas. Dengan demikian, terhadap mereka akan kita lakukan pendataan dan kita akan menghubungi pihak keluarga untuk diserahkan.

Bagi mereka yang memiliki penanggung jawab, seperti orang tua atau wali, mereka akan dipulangkan dengan syarat menandatangani surat pernyataan. Namun jika tidak, maka akan diserahkanke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, tegasnya.(jef)