RENGAT,GORIAU.COM - Dalam dua pekan terakhir, Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) di wilayah hukum Polres Inhu. Dari tangan tersangka ikut diamankan 17 unit sepeda motor berbagai macam jenis.

"Sejak dua pekan terakhir, Satreskrim Polres Inhu telah berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diduga sindikat pencurian kendaraan bermotor. Dari tangan tersangka, telah kita sita 17 unit sepeda motor sebagai barang bukti hasil kejahatan mereka", ujar Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo, Jumat (27/2/2015) di kantornya.

Dikatakannya, empat tersangka itu adalah, NS (35), RS (37), WK (37) dan HR (25). Pelaku ini merupakan spesialais pencuri dengan menggunakan kunci leter T. "Awal penangkapan tersangka berasal dari informasi masyarakat yang mengetahui salah seorang dari mereka melakukan penjualan sepeda motor hasil curian ke Lipat Kain, Kabupaten Kampar. Dari pengembangan dan pengejaran, kita berhasil mengamankan, RS", sebutnya.

Berawal dari penangkapan itu, pihaknya melakukan pengembangan dan terungkap bahwa RS bekerja tidak sendirian. "Dari pengakuan RS, tiga tersangka lain berhasil kita amankan. Sementara dua pelaku lain yang juga komplotan mereka masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)", tegasnya.

Masih kata Kapolres, salah seorang pelaku dengan inisial NS, ditangkap di Kecamatan Batang Gangsal. Saat ditangkap, ternyata NS sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama istri sirihnya inisial NR warga Kecamatan Pasir Penyu beserta empat paket kecil yang mereka simpan dalamsebuah kotak rokok.

Dalam menjalankan aksinya, empat pelaku itu selalu berpindah-pindah lokasi. Yaitu, di Kecamatan Peranap, Kelayang, Batang Gansal dan Sebrida. Selain 17 unit sepeda motor, kita juga mengamankan enam kunci leter T. "Seluruh barang bukti yang diamankan, sebanyak 13 unit telah berada di Mapolres Inhu, sementara Dua unit dititipkan di Mapolsek Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan dan Dua unit lagi dititpkan di Mapolsek Rumbai Jaya, Kabupaten Inhil", terangnya.

Dengan demikian, terkait maraknya aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Inhu, Kapolres menghimbau agar seluh warga untuk selalu waspada dan pastikan saat parkir kendaraan dalam keadaan terkunci serta dengan kunci ganda, pungkas Ari Wibowo.(jef)