RENGAT- Setelah melaksanakan konferensi pada 10 Desember 2014 silam, akhirnya ketua dan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dikukuhkan. Bertempat di Gedung sejuta Sungkai Rengat, pelantikan pengurus PWI Inhu periode 2014-2017 itu dipimpin langsung Ketua PWI Riau H Dheni Kurnia, Selasa (17/11/2015) malam.

 Hadir pada acara itu, Pj Bupati Inhu H Kasiarudin, Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, Letkol Dandim 0302 Inhu Edison Sinabutar, Kajari Rengat Teuku Rahman dan Ketua KPU Inhu M Amin. Selain itu, tampak juga hadir beberapa anggota DPRD Inhu, Kepala Dinas, Kabag, Camat, Ketua KNPI Inhu, Ketua PP Inhu, ketua dan pengurus PWI kabupaten/kota di Riau, organisasi Pers di Inhu dan Calon Bupati Inhu Nomor Urut 1 H Tengku Muhktarudin.

 Dalam laporannya, Ketua Panitia Pelaksana Eka Buana Putra menyebutkan bahwa, pelantikan ini merupakan tidak lanjut dari hasil konferensi PWI Inhu beberapa waktu lalu. "Pelantikan ini sudah sejak lama kita dijadwalkan, namun karena sesuatu hal, sehingga pelantikan ini terpaksa kita tunda," ujar Eka.

Dengan demikian, atas nama pengurus sekaligus panitia pelaksana, pihaknya mengucapkan terimaksih kepada semua pihak yang telah membantu mensukseskan prosesi pelantikan ini.

Dalam pada itu, Ketua PWI Inhu Kasmedi mengatakan, dirinya berharap adanya kerjasama yang baik antara PWI Inhu dengan pemerintah daerah, terutama dalam hal informasi dan publikasi. Hal itu tentunya dapat menghindari terjadinya kegaduhan ditengah-tengah masyarakat.

"Jika pemerintah dan Pers saling bersinergi, maka saya yakin roda pemerintahan akan berjalan sebagai mana mestinya dan tentunya tidak akan ada kegaduhan yang berarti," tegasnya.

 Sementara itu, Ketua PWI Riau H Dheni Kurnia dalam sambutannya menyebutkan bahwa, PWI itu sendiri berdiri sejak 70 tahun silam dan didirikan oleh para tokoh nasional yang peduli dengan wartawan, termasuk Buya Hamka.

Dengan demikian, pendirian PWI ini juga berdasarkan undang-undang. Begitu juga dengan cara kerja wartawan itu sendiri juga diatur oleh undang-undang, kode etik dan terakhir diperkuat oleh undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP).

"PWI ini lahir adalah untuk mengawal pemerintah dan masyarakat, baik itu disisi pembangunan maupun sosial masyarakat. Sehingga untuk menunjang kinerja dan peran Pers ini, peran pemerintah tentu sangat dibutuhkan," tegasnya.

Hal yang tidak kala pentingnya sambung Dheni, PWI sebagai organiasi tertua di Indonesia, tentunya kreadibilitasnya tidak diragukan lagi. Begitu juga dengan wartawan yang bergabung didalamnya tentunya orang yang profesional dalam bekerja sesuai dengan kode etiknya, pungkas Dheni.***