RENGAT,GORIAU.COM - Setelah mengalami keretakan dan terancam roboh, turap penahan tebing Tepian Kuala Pintas Desa Danau Baru, Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu (Inhu), Riau kian terancam.

Pasalnya, disekitar lokasi pacu sampan tradisional tingkat Kabupaten Inhu itu banyak ditemukan aktifitas penyedotan atau penambangan pasir dan kerikil dengan menggunakan mesin sedot, sehingga dasar sungai jadi terkeruk.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Danau Baru Agus Salim mengaku bahwa, dirinya telah memperingatkan warga untuk tidak menyedot atau menambang pasir dan kerikil disekitar arena pacu sampan itu.

"Saya sudah sering peringatkan mereka, namun tidak digubris. Bahkan, mereka berdalih bahwa mereka itu sudah membayar pajak dan mengantongi izin dari Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Inhu selaku SKPD terkait," ujar Agus Salim kepada GoRiau.Com, Kamis (8/10/2015).

Namun, dirinya tidak pernah merasa mengeluarkan surat rekomendasi untuk pengurusan izin operasional penyedotan pasir tersebut. Dengan demikian, pihaknya berharap instansi terkait dan aparat penegak hukum untuk dapat menindak tegas dan menangkap para pelaku penambangan itu.

"Aktifitas mereka ilegal dan dinilai sudah sangat merusak lingkungan serta mengancam keberadaan turap sebagai penyangga tribun pacu sampan", pungkasnya.

Pakde yang merupakan salah satu penambang, menyebutkan penambangan atau penyedotan pasir yang dilakukan mereka dilokasi itu baru berjalan 2 haari. "Dilokasi lama tak bisa lagi untuk disedot, maka dari itu kami pindah kedaerah ini," jawabnya singkat.

Pantauan GoRiau.Com dilokasi penambangan, terlihat beberapa pompong penyedot pasir atau yang dikenal dengan sebutan Pocai tengah melakukan penyedotan yang lokasinya tidak jauh dari areal pacu sampan tersebut.(jef)