RENGAT,GORIAU.COM - Setelah Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) disahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada pekan depan akan melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) jelang digelarnya Pemilihan Bupati Inhu Desember 2015 mendatan.

Namun sebelumnya, KPU Inhu akan menggelar Forum Grup Discussion (FGD) ke dua dengan pemerintah Kabupaten Inhu yang nantinya akan dihadiri langsung Bupati Inhu, Kesbangpol, Dishubkominfo, Disduk Capil, Bagian Adminsitrasi Tata Pemerintahan dan Camat se Kabupaten Inhu.

"Pelaksanaan FGD ini guna membicarakan langkah awal KPU dalam perekrutan PPK dan PPS ini", ujar Ketua KPU Inhu, Muhammad Amin SE kepada wartawan, Rabu (8/4/2015) di kantornya.

Sesuai UU No 8 Tahun 2015 perubahan atas UU No 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, sehingga KPU harus memiliki PPK dan PPS dalam melaksanakan pilkada tersebut.

Dengan demikian, sebagai tindak lanjut aturan tersebut, KPU Inhu akan melakukan rekrutmen PPK dan KPPS secara terbuka mulai 14 April 2015. Sementara untuk masa pendaftaran akan dibuka pada 19-24 April 2015 ini, sebut Amin.

Untuk proses seleksi administrasi sebut Amin, pihaknya akan melaksanakan pada 25-28 April 2015. Dan pada 4-5 Mei 2015 mendatang pihaknya akan melanjutkan denhan seleksi tertulis, pada 11-14 Mei 2015 akan dilakukan tes wawancara dan pengumumam kelulusan akan dilakukan 16-17 Mei. Sedangkan pelantikan akan dilakukan pada 18 Mei 2015.

Maka dari itu sambung Amin, bagi masyarakat yang memiliki kemampuan dalam kepemiluan hendaknya dapat mendaftarkan diri untuk menjadi calon PPK dan PPS, sehingga proses demokrasi di Inhu akan bisa berjalan dengan lancar, pungkas Amin.(jef)