RENGAT, GORIAU.COM – Untuk mengungkap pasti kematian Astuti alias Katot (16), warga Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang diduga dibunuh HG (20) pada tanggal 15 Agustus 2014 lalu, tim Forensik Polda Riau otopsi jasad Katot, Selasa (9/9/2014).

"Otopsi ini dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Dokter yang melakukan otopsi kita datangkan dari Tim Forensik Polda Riau dibawah pimpinan Kompol dr Suprianto dan Kompol dr Tegar Indrayana bersama empat orang lainnya", ujar Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetya Indaryanto melalui Kasubag Humas Polres Ipda yarmen Djambak didampingi KBO Reskrim Polres Inhu Ipda Loren Simanjuntak kepada GoRiau.Com di  Desa Siambul, Selasa (9/9/2014).   Disebutkan Yarmen, sebelum otopsi dilakukan, pembongkaran makam korban langsung dilakukan oleh pihak keluarga dan disaksikan tim forensik. Hadir pada saat otopsi, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Melky Barata, Kapolsek Batang Gangsal, Iptu M Ari Surya.S, KBO Reskrim Polres Inhu, Ipda Loren Simanjuntak serta tim Labkrim Polres Inhu.Dari hasil otopsi yang dilakukan tim, sebut Yarmen, sejauh ini tidak ada ditemukan kejanggalan lain yang menyebabkan Katot meninggal dunia. Tim tidak menemukan unsur lain penyebab kematian korban, kematian korban murni karena dibunuh pelaku dengan cara mencekik batang leher korban yang menyebabkan korban berhenti bernapas."Kita tidak menemukan unsur lain yang menjadi penyebab kematian Astuti alias Katot. Begitu juga dengan hantaman benda tumpul juga tidak ada ditemukan. Korban meninggal murni akibat dicekik oleh pelaku", terangnya.Seperti yang diberitakan sebelumnya, HG (20) pelaku pembunuhan Astuti itu tidak lain dan tidak bukan adalah abang iparnya sendiri. Astuti dibunuh sekitar tanggal 15 Agustus 2014 silam. Sedangkan HG berhasil ditangkap pada 1 September lalu dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini pelaku telah ditahan di tahanan Mapolres Inhu.(jef)