RENGAT,GORIAU.COM - Tim kelurahan yang terdiri dari Lurah, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat dan Pemuda Kelurahan Pematang Reba kembali melakukan operasi penertiban penyakit masyarakat (Pekat) dan kenakalan remaja diwilayah itu.

Alhasil, pada operasi kali ini, beberapa orang pelajar yang masih duduk dibangku SMA terjaring saat asyik mengkonsumsi minuman tuak di areal Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu (Inhu), Minggu (23/8/2015) malam itu.

"Ada 4 orang pelajar yang terjaring saat kita melakukan penertiban di areal RTH, masing-masing RM (17), DF (17), BS (16) dan JS (16). Mereka diamankan sekitar pukul 23.36 WIB bersama barang bukti berupa 3 liter tuak yang masih tersisa", ujar Lurah Pematang Reba Suta Rama Admaja kepada GoRiau.Com, Senin (24/8/2015) di kantornya.

Setelah diamankan, keempat pelajat itu langsung digiring ke Pos Kambling RT 05 Jalan Dayung Serempak untuk dilakukan pemeriksaan dan mendapatkan pembinaan dari Bhabinkamtibmas serta pihak Polsek Rengat Barat, sebutnya.

"Sebelum mereka dibolehkan pulang, mereka kita minta untuk membuat surat perjanjian atau pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatan mereka. Dengan demikian, tak bosan saya menghimbau kepada para orang tua untuk selalu memperhatikan dan memantau kegiatan anak-anak mereka diluar sekolah", pungkasnya tegas.

Untuk diketahui, kegiatan penertiban yang dilakukanpihak kelurahan pematang Reba ini sudah berjalan sejak empat bulan terakhir. Hal itu bertujuan untuk membersihkan Kelurahan Pematang Reba dari tindakan kenakalan remaja, anarkis, narkoba, mesum serta tindakan kriminal lainnya.(jef)