RENGAT,GORIAU.COM - Guna memastikan kesiapan pelaksanaan pemutahiran data pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) 2015 oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu, komisioner KPU Inhu gelar monitoring kebeberapa kecamatan di Inhu.

Saat monitoring, komisioner KPU Inhu juga melibatkan PPS dan PPK kecamatan setempat untuk melihat langsung kinerja petugas PPDP dalam melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemilih yang terdaftar dalam data pemilih (model AKWK).

"Pada hari ini kita melaksanakan monitoring di dua kecamatan, yakni kecamatan Seberida dan Batang Cenaku. Selain memandau kinerja petugas PPDP, hal ini merupakan bentuk pendampingan KPU Kabupaten Inhu kepada petugas PPDP dalam melakukan coklit data pemilih tersebut", ujar Komisi Sosialisasi KPU Inhu Dwi Apriansyah Indra didamping dua komisioner lain Friono dan Yenni Mairida, Sabtu (1/8/2015).

Selain untuk mengkroscek langsung kinerja petugas PPDP, monitoring ini juga bertujuan untuk menuntaskan dan meminimalisir jika PPDP dalam menjalankan tugas menemui kendala dilapangan. Sehingga, jika ditemukan sebuah kendala, dapat diselesaikan secara bersama termasuk dengan PPK dan PPS setempat, sebutnya.

"Dengan monitoring dan pendampingan petugas PPDP ini, kita berharap pada saat hari H atau dihari pemilihan nanti, tidak ada lagi masyarakat Inhu yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap sebagai pemilih dalam pesta demokrasi itu", tegas Dwia Apriansyah yang akrab disapa Yayan itu.

Ia menerangkan, dalam pemutahiran data pemilih atau coklit, tugas PPDP itu sendiri meliputi melakukan pengecelan langsung keberadaan pemilih, kecocokan antara data yang ada pada AKWK dengan data yang sebenarnya. Diantaranya, terkait umur calon pemilih, alamat atau lokasi pindah domisili pemilih dan lain sebagainya.

Bagi calon pemilih yang belum terdata, petugas PPDP wajib memasukan pemilih baru yang belum terdaftar itu kedalam formulir model AAKWK (data pemilih baru). Untuk masa pencoklitan pemilih oleh PPDP yakni selama 36 hari, yaitu sejak 16 Juli lalu hingga 19 Agustus mendatang.

Untuk diketahui tambahnya, jumlah petugas PPDP itu sendiri sebanyak 841 orang dari 194 desa yang ada di Inhu, pungkas Yayan menerangkan.(jef)