RENGAT, GORIAU.COM - Berakhirnya masa bakti Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) periode 2011-2014, pengurus PWI Inhu gelar konferensi ke III, guna memilih Ketua PWI masa bhakti 2014-2017, Rabu (10/12/2014) bertempat di Wisma Happy Pematang Reba.

Konferensi ke III PWI Inhu dibuka secara resmi oleh Ketua PWI Provinsi Riau, H Deni Kurnia. Hadir pada acara tersebut, Sekda Inhu H Raja Erisman, beberapa pimpinan SKPD, FKPD, Lurah Pematang Reba serta Kasubag Humas Polres Inhu.

Ketua PWI Riau, H Dheni Kurnia dalam sambutannya menyebutkan bahwa pers ini didirikan oleh para pejuang tanah air, seperti Adi Negoro, Adam Malik dan Abdul Malik, Buya Hamka serta pendiri pers yang lain. PWI dibentuk berdasarkan Undang-undang, maka dalam menjalankan fungsi tentu harus didasari etika.

Sedangkan untuk persyaratan sebagai anggota PWI 2015 mendatang, sebut Deni, minimal harus menamatkan Strata (S1), lulus UJi Kompetensi Wartawan (UKW).

"Khusus untuk UKW, jika tidak lulus, maka tidak boleh jadi wartawan, wartawan yang tidak lulus UKW boleh ditolak. Saat ini terdapat tiga organisasi wartawan yang dinyatakan lulus, yaitu PWI, AJi dan IJTI. Sedangkan puluhan organisasi yang lain masih dalam tahap ferifikasi", terangnya.

Dengan demikian, Deni berharap, bagi insan pers yang belum bergabung dalam sebuah organisasi, diharapkan bisa secepatnya bergabung dengan organisasi pers yang telah diakui secara nasional. Karena wartawan wajib jadi anggota organisasi.

"Maka dari itu, pada konfrensi PWI ke III ini, diharapkan para peserta bisa menentuka hak pilihnya kepada orang yang tepat yang dianggap mampu, jangan pilih calon yang bodoh", tukasnya.

Dalam pada itu, Ketua Panitia konferensi, Asripilyadi dalam sambutannya menyebutkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan acara ini, baik moril maupun materil. Sehingga acara ini bisa berjalan sebagai mana mestinya.

Dikatakan, tujuan dari konferensi ini adalah untuk menentukan atau memilih pimpinan atau ketua PWI yang baru masa bhakti 2014-2017. Karena, masa bhakti Ketua PWI Kabupaten Inhu tahun 2012-2014 telah berakhir bebera waktu lalu.

Adapun dasar dari acara ini merupakan peraturan dasar PWI Bab V pasal 24 ayat 1 dan 2, ketentuan pereturan rumah tangga PWI Bab V pasal 20 ayat 1,2,3 dan 4 serta keputusan rapat pengurus PWI Provinsi Riau dan kabupaten.

Konferensi ini bertema "Memantapkan profesionalisme dan kepedulian pers dalam upaya mendorong percepatan pembangunan daerah". Yang mana, tujuan dan sasarannya untuk mengembangkan fungsi dan peran organisasi, jelasnya.(jef)