RENGAT- Kepolisian Resort Indragiri Hulu, Riau melalui Polsek Batang Cenaku kembali berhasil menciduk dua pelaku yang diduga sindikat Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) yang beraksi diwilayah itu. Satu diantaranya merupakan masih berstatus anak dibawah umur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun GoRiau.com dari pihak kepolisian setempat, 2 orang pelaku itu adalah HS (14), seorang pelajar yang merupakan warga Jalan Lintas Barat, Provinsi Jambi dan HG (27), warga Jalan Pahlawan Kerja, No 69, Kelurahan Maharatu, Kecamayan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Keduanya ditangkap pada, Kamis (28/1/2016) sekira pukul 13.00 WIB di Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gangsal.

"Berdasrkan keterangan kedua tersangka itu, awalnya HS berangkat menggunakan sepeda motor Satria FU dari Jambi ke Riau bersama rekannya Kelvin alias Natos (25) untuk melakukan aksi pencurian sepeda motor. Sebelum tiba di Riau, mereka sudah ditinggu HG di perbatasan Riau-Jambi," sebut Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Paur Humas Yarmen Djambak, Jumat (29/1/2016).

Setiba diperbatasan, Natos, HG dan HS berbonceng tiga dalam satu motor BH 2455 NQ yang dikendarai Natos menuju arah Kabupaten Inhu. Dalam perjalanan, tepatnya di Dusun Balam Jaya, Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, mereka melihat sebuah sepeda motor Supra X 125 BM 4264 V terparkir didepan salah seorang warga dengan kunci kontak tergantung di sepeda motor itu dan berniat mencurinya.

Atas kesepakatan ketiganya, HS turun didaerah itu, sementara Natos dan HG meneruskan perjalanan ke Desa Talang Lakat. Sesampai disana, Natos menurunkan HG dengan tujuan, jika HS berhasil mencuri sepeda motor Supra X 125 itu, maka HG lah yang akan membawa hasil curiannya ke Pekanbaru.

Namun naas, saat HS menjalankan aksinya, pemilik sepeda motor itu mengetahui aksi HS dan berteriak maling. "HS langsung kabur kearah rekannya Natos yang sudah menunggu di jalan dan warga terus mengejar. Naas, dalam pelariannya, sepeda motor mereka menabrak pengendara sepeda motor lain hingga terjatuh, keduanya langsung melarikan diri ke perkebunan sawit milik warga," tutur Yarmen menjelaskan.

Masih kata Yarmen, atas kejadian itu, warga menghubungi Kapolsek Batang Gansal dan bersama-sama mencari tersangka itu. Alhasil, HS berhasil diamankan, sementara Kelvin alias Natos masih dalam pengejaran dan sidah ditetapkan sebagai DPO Polres Inhu.

"Atas pengembangan dan pengakuan HS, selain Natos mereka merencanakan aksi itu bersama sati orang rekannya HG. Atas penelusuran petugas, HG berhasil diamankan di Desa Talang Lakat," tegas Yarmen.

Pengejaran itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Btg Gansal Iptu Aman Aroni. "Dari tangan mereka, kita mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 dan Satria FU. Sementara terhadap Kelvin alias Natos masih kita lakukan pengejaran," pungkas Yarmen menerangkan.***