RENGAT,GORIAU.COM - Rekanan kontraktor gedung Sekolah Dasar (SD) Negri 006 Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ini ancam lakukan pembongkaran lantai dan plafon heeding sekolah itu. Pasalnya, setelah dua tahun pengerjaan selesai, hingga saat ini CV Melati Putih selaku kontraktor pelaksana tak kunjung menerima pembayaran dana hasil pekerjaan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Inhu yang nilainya mencapai Rp400 juta rupiah.

"Kita akan melakukan pembongkaran terhadap beberapa item pekerjaan yang hingga saat ini tak kunjung dibayarkan pihak dinas pendidikan. Yaitu pembonglaran keramik lantai dan gipsun atau plafon yang sudah terpasang dibeberapa ruang kelas sekolah itu", ujar Direktur CV Melati Putih Yurizal SH kepada Goriau.Com, Senin (3/8/2015) di Pematang Reba.

Rencana pembongkaran sudah disampaikan CV Melati Putih kepada pihak dinas pendidikan dan ditembuskan kepada pihak sekolah agar dilakukan pengosongan ruangan. Dan surat itu juga ditembuskan langsung kepada Bupati Inhu, Komisi IV DPRD Inhu, Inspektorat dan Kepala Sekolah SD 006 tersebut.

"Kita sudah layangkan surat terkait pemberitahuan pembongkaran ruangan kelas sekolah itu, dengan nomor surat 09/CV-MP/VII/2015 Perihal Pengosongan Bangunan SDN 006 Rengat tertanggal 27 Juli 2015", jelasnya.

Ijal menerangkan, pekerjaan itu merupakan lanjutan tahap II yang dianggarkan pada APBD Inhu tahun 2013. Akan tetapi, setelah hampir dua tahun lamanya, dana hasil pekerjaan tersebut tak kunjung dibayarkan pihak dinas, sehingga CV Melati Putih mengalami kerugian sebesar Rp400 juta rupiah.

Sebelumnya pihak CV Melati Putih sudah memberikan toleransi kepada pihak sekolah dengan memperbolehkan menggunakan atau memakai bangunan tersebut untuk kegiatan belajar mengajar siswa, dengan harapan uang pekerjaan mereka dapat dibayarkan pihak dinas pendidikan.

Akan tetapi, bukannya dibayarkan, pihak dinas pendidikan selaku pemberi pekerjaan malah terkesan mengabaikan dan tidak mau menyelesaikan sengketa tersebut. Dengan demikian, pihaknya mengambil langkah untuk melakukan pembongkaran.

"Direncanakan, kami akan melakukan pembongkaran pada pekan ini, sesuai dengan surat kami yang sudah kami sampaikan kepada pihak dinas, yakini satu minggu setelah surat kami sampaikan", pungkas Ijal tegas.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi lV DPRD Inhu H Marduis, MM selaku komisi yang membidangi pendidikan saat dikonfirmasi via selulernya, Senin (3/8/2015) membenarkan telah menerima surat pemberitahuan dari CV Melati Putih terkait hal itu.

Namun, dirinya tidak bisa berbuat banyak, karena itu merupakan doamin kontraktor dengan dinas pendidikan selaku pemberi kerja. "Ini ranah kontraktor pelaksana dengan dinas selaku pemberi proyek. Namun, saya berharap pembongkaran itu tidak terjadi karena menyangkut kelangsungan proses belajar mengajar di sekolah itu", sebutnya.

Maka dari itu, pihaknya menegaskan kepada pihak dinas pendidikan Inhu untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan pihak kontraktor. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Inhu Ujang Sudrajat M.Pd belum bisa dihubungi untuk dilakukan konfirmasi.(jef)