PEKANBARU, GORIAU.COM - Pria berinisial SD (24), warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Inhu, Provinsi Riau, terpaksa diamankan polisi. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh itu nekat mencuri Handphone milik mantan pacarnya. Tujuannya, cuma untuk menyebar sms tentang keburukan sang doi.

Diduga kesal lantaran diputusin pacarnya, SD pun nekat mengendap-endap masuk ke dalam kamar eks kekasihnya berinisial ED (16), yang masih berstatus pelajar, disalahsatu sekolah, di Kuala Cenaku Inhu. Saat itu ED yang sedang tertidur pulas mendengar suara gaduh dari jendela kamar, hingga membuatnya terbangun.

Baru saja membuka mata, pelajar SMK tersebut dibuat kaget oleh sesosok pria tak dikenal yang tengah melompat keluar melalui jendela. Belum sempat berteriak, pria itu sudah menghilang, bersama satu unit HP milik ED, yang ia taruh di sampingnya. Saat itu, korban tidak begitu ambil pusing atas kejadian tersebut.

Rupa-rupanya pencurian HP ini justru berbuntut panjang. Adapun SD ternyata punya maksud lain atas perbuatannya. Tujuannya cuma satu, agar ia bisa leluasa mengirim pesan singkat yang dinilai korban ED sudah mencemari nama baiknya. Itu terungkap, setelah beberapa pekan kasus pencurian tersebut terjadi.

Menurut keterangan polisi yang dihimpun GoRiau.com, isi pesan singkat itu mengatakan kalau ED adalah wanita tak baik dan bisa dibayar (untuk berbuat asusila,red). Pesan ini dikirim berantai kehampir seluruh kontak telepon yang ada di handphone korban, bahkan ke nomor teman-teman sekolahnya.

Walhasil, sms itupun jadi buah bibir di sekolah, hingga sampai ke telinga ED. Merasa dicemari nama baiknya, korban ED pun mulai mengusut siapa sebenarnya dalang pengirim pesan singkat itu. Bahkan ia juga melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuala Cenaku, Inhu, Selasa (10/11/2015).

Dari situlah penyelidikan mengarah kepada SD. Diapun langsung dijemput petugas di rumahnya, kawasan Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Inhu. Bahkan dari SD, petugas kepolisian juga menemukan barang bukti HP yang dicuri oleh SD. Atas temuan ini, pelaku pun langsung dibawa ke Mapolsek guna dimintai keterangannya.

"Yang bersangkutan sudah kita amankan di Mapolsek. Polisi juga sudah meminta keterangan dari beberapa orang saksi, termasuk guru tempat korban bersekolah. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp500 ribu," sebut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM, Rabu (11/11/2015) siang. ***