RENGAT,GORIAU.COM - Meningkatnya kasus asusila sejak beberapa bulan terakhir terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menjadi perhatian banyak pihak, terutama bagi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Inhu.

Forkominda menilai, meningkatnya tindakan asusila ini disebabkan karena saat ini masyaralat Inhu mengalami krisis moral dan krisis iman. Hal itu terungkap saat Pemerintah Kabupaten Inhu, melaksanakan rapat sinkronisasi program kerja Forkominda Inhu, Rabu (4/3/2015) siang di ruang rapat kantor Bupati Inhu.

"Rapat singkronisasi program kerja tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Inhu, H Harman Harmaini. Dalam rapat tersebut, Forkominda membahas secara serius terkait peningkatan kasus amoral dan pencabulan anak dibawah umur yang belakangan ini marak terjadi di Inhu, terutama yang dilakukan oleh oknum guru olahraga salah satu sekolah dasar (SD) di Pematang Reba", ujar Kabag Administrasi Tata Pemerintahan Setda Inhu, H Hendri Yasnur.

Hendry menyebutkan, terkait penanganan kasus tersebut, Forkominda merekomendasikan kepada instansi terkait agar segera mengambil langkah langkah yang diperlukan. Terutama pada Dinas Pendidikan Inhu.

"Kita minta Dinas Pendidikan Inhu untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait kejadian ini, karena hal ini telah mencoreng dunia pendidikan Inhu. Selain itu, kita minta Dinas Pendidikan dapat mengambil langkah bijak sebagai antisipatif agar kedepan persoalan tersebut tidak terulang kembali", ujarnya.

Selain itu tambah Hendry, Forkominda juga mendorong Pemkab Inhu agar melakukan pendampingan terhadap murid yang menjadi korban pencabulan oknum guru tersebut. Selain itu, Pemkab Inhu juga diminta untuk melakukan konseling untuk memulihkan ‎kondisi fisikis para korban.

"Pendampingan terhadap korban ini perlu dilakukan guna memulihkan kepercayaan diri para korban rasa trauma yang ‎mereka dihadapi. Untuk pendampingan ini, Forkominda sudah meminta Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Inhu melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemnerdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)", pungkasnya menjelaskan.

Selain anggota Forkominda, rapat singkronisasi program kerja tersebut juga dihadiri oleh instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan, Kesbangpol, BP3AKB, Bagian Hukum dan Bagian Adminstrasi Tata Pemerintahan Inhu.(jef)