RENGAT,GORIAU.COM - Lurah Pematang Reba bekerja sama Bhabin Kamtibmas serta Karang Taruna Pematang Reba dan Tokoh Masyarakat setempat gelar penertiban kenakalan remaja serta aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat, Jumat (19/6/2015) malam.

Penertipan balap liar itu dilakukan dengan cara menyelusuri sejumlah ruas jalan yang biasa digunakan para remaja untuk kongko-kongko (nongkrong) oleh para remaja itu di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Inhu.

Selain itu, tempat-tempat sepi yang ada diseputar daerah itu juga disisir, seperti di jalan Ali Haji, Belakang Terminal Gerbang Sari, RTH Pematang Reba, dan Jalan Batu Canai. Tidak jarang muda-mudi yang ditemukan mojok kocar-kacir saat menyaksikan kedatangan tim dari kelurahan itu.

Begitu juga dengan remaja yang ditemukan balapan liar juga tunggang langgang saat melihat tim yang dipimpin Lurah Pematang Reba Suta Rama Ajmaja itu.

"Aksi ugal-ugalan para remaja ini sangat menganggu masyarakat sekitar dan pengguna jalan. Dengan demikian, kita akan terus menggalakan penertipan ini. Bagi mereka yang tertangkap, nantinya akan kita serahkan kepada pihak Polsek Rengat Barat untuk ditindak dan akan diserahkan kepada pihak orang tua mereka masing-masing untuk dilakukan pembinaan", tegas Suta.

Penertipan ini akan dilaksanakan setiap malam dan dimulai sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. "Kita tidak memberi ampun kepada siapapun yang tertangkap. Maka kita menghimbau kepada para orang tua untuk mengingatkan anak-anak mereka agar tidak melakukan hal-hal yang bersifat mengganggu ketertiban umum", pungkasnya.

(jef)