RENGAT- Diduga tidak memenuhi standar keselamatan kerja, seorang karyawan PKS (Pabrik Kelapa Sawit) PT BIM (Berlian Inti Mekar) tewas mengenaskan sesaat setelah membersihkan mesin pengolahan biji sawit atau Claybath.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun GoRiau.com dari pihak kepolisian, Korban tewas bernama Saliman (27). Insiden kecelakaan kerja itu terjadi pada, Kamis (7/4/2016) saat jam kerja sekira pukul 17.40 WIB.

Anehnya, kejadian itu baru dilaporkan korban kepada pihak kepolisian setelah satu minggu, tepatnya pada, Kamis (14/4/2016) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Laporan kecelakaan kerja itu baru kita terima pada, Kamis (14/4/2016) kemaren. Pelapornya, Budi YK (38) selaku Manager PT BIM. Laporan diterima pihak Polsek Batang Gangsal," ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Jumat (15/4/2016).

Disebutkan Yarmen, dari laporan manager perusahaan itu, korban merupakan karyawan bagian Kernel Herper PT BIM.

Diterangkan Yarmen, sebelum mengalami kecelakaan, korban Saliman melakukan pembersihan pada bagian Claybath mesin, setelah pembersihan korban melakukan pengecekan kondisi shell elevator mesin.

Begitu melakukan pengecekan, kaki sebelah kiri korban terpeleset, sehingga masuk kedalam lubang mesin conveyor dan tertarik oleh mesin conveyor yang saat itu sedang beroperasi. Tak kuat menahana tarikan mesin itu, kaki sebelah kanan korban juga ikut tertarik oleh kuatnya putara mesin itu.

Saat kejadian sambung Yarmen, korban berteriak minta tolong. Syahir Fando yang merupakan saksi, langsung mendatangi korban. Melihat korban dalam posisi kedua kaki terjepit didalam mesin conveyor, saksi langsung berupaya mematikan panel listrik agar shell conveyor tidak berfungsi.

"Begitu mesin mati, korban langsung dievakuasi dan korban langsung dilarikan ke Puskesmas Seberida untuk mendapatkan pertolongan medis. Sesampai di puskesmas, korban langsung dirujuk ke RSUD Indrasari Pematang Reba," tutur Yarmen.

Namun, sekitar pukul 21.30 WIB, dokter RSUD Indrasari menyatakan korban telah meninggal dunia. Begitu meninggal, korban langsung dibawa pihak perusahaan ke kampung halamannya di Dumai untuk dimakamkan.

"Dan dari pengakuan pihak perusahaan pada kita, mereka melalui Sekretaris P2K3 PT BIM yang bernama Samasudin telah memberikan uang santunan kepada isteri korban dan sudah menandatangani berita acara penyerahan santunan tanpa adanya tuntutan terhadap pihak perusahaan atas laka kerja tersebut," tegas Yarmen.

Atas kejadian itu, pada Kamis (14/4/2016) sekira pukul 16.30 WIB, Kapolsek Batang Gansal bersama dua orang personil melakukan cek TKP dan telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pungkas Yarmen.***