RENGAT, GORIAU.COM - Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Pribahasa ini pantas untuk HG (20) warga Desa Siambul, Kecamatan Batang Gangsal, Indragiri Hulu (Inhu) ini.

Penyebab kematian Astuti (16) yang juga warga Desa Siambul pada 15 Agustus 2014 lalu akhirnya terungkap juga setelah dua minggu lebih dilakukan penyelidikan oleh Polsek Bataang Gangsal.

Dari hasil penyelidikan polisi, korban Astuti meninggal akibat dibunuh dan diperkosa oleh HG yang juga abang iparnya sendiri.

"Tersangka di tangkap di rumahnya Senin (1/9/2014) kemarin sekitar pukul 14.00 Wib. Kepada polisi tersangka mengaku telah memperkosa dan membunuh korban pada tanggal 15 Agustus 2014 lalu, sekitar pukul 07.00 Wib di rumah korban," ujar Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetya Indaryanto melalui Kasubag Humas Polres Ipda Yarmen Djambak, Selasa (2/9/2014) via pesan elektroniknya.

Sebelumnya sebut Yarmen, awalnya diduga korban terindikasi meninggal akibat bunuh diri, sebab dikamar korban ditemukan racun nyamuk dan semprot di kamar korban.

Ternyata, dari pengenbangan kasus tersebut, ternyata Astuti tak lain adalah abang iparnya sendiri berinisial HG. Dihadapan polisi, HG mengakui membunuh korban dengan cara mencekik sampai pingsan dan memperkosanya hingga mati.

Sebelumnya Astuti ditemukan tidak bernyawa di kamarnya rumahnya pada tanggal 16 Agustus 2014 lalu oleh adik kandungnya bernama Pitto (10). Melihat hal itu, Pitto kemudian dilaporkan kepada makciknya bernama Missah dan dilaporkan ke Polsek Batang Gansal.

"Atas laporan tersebut, LP/20/VIII/2014/Res Inhu/ sek Batang gangsal, polisi langsung bertindak dengan melakukan visum et refertum (visum) dan melakukan pemeriksaan saksi",jelas Yarmen.(jef)