RENGAT, GORIAU.COM - Terkait dugaan peyimpangan dana Tugas Belajar (Tubel) tahun 2011, 2012 dan tahun 2013 pada Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Inhu lakukan penggeledahan di Instansi itu, Selasa (30/9/2014).

Penggeledahan Kantor BKD oleh Tipikor ini menembah rentetan dugaan korupsi yang terjadi di Inhu. Yang mana sebelumnya tim Kejari Rengat juga telah menggeledah Kantor Inspektorat Inhu terkait dugaan korupsi sisa anggaran APBD Inhu pada Sekretariat Daerah.

Unit tipikor Polres Inhu yang datang ke BKD sekitar pukul  10. 00 Wib itu, membuat geger para PNS. Penggeledahan tersebut langsung dipimin Kasat Resrim Polres Inhu, AKP Meilky Bharata bersam 9 orang personil Tipikor.

"Penggeledahan ini dilakukan guna megumpulkan data dan barang bukti (BB) dugaan penyimpangan anggaran tugas belajar yang dilaksanalkan BKD Inhu sejak 3 tahun terakhir", ujar Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetya Indaryanto melalui Kasat Reskrim, AKP Meilky Bharata, kepada wartawan, Selasa (30/9/2014).

Dikatakannya, saat ini tim dari unit Tipikor sedang bekerja, semua berkas yang berhubungan dengan anggaran Tubel disita untuk di periksa lebih mendalam.

"Nantinya semua saksi-saksi atas terkait hal ini akan kita periksa. Namun sebelumnya, beberapa saksi juga telah kita mintai keterangan. Tunggu saja kelanjutan pemeriksaannya", tandas Kasat.

Sementara itu Kepala BKD Inhu, Wardianti, belum dapat memberi komentar terkait hal ini. "Saya belum bisa menjawab hal ini, saat ini polisi sedang mengumpulkan berkas", singkat Wardiati.(jef)