RENGAT, GORIAU.COM - Entah persoalan apa yang sedang terjadi, namun sikap tak terpuji yang diperlihatkan pemerintah daerah dengan melarang pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) untuk mengikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-68 pada 28 Oktober 2014 lalu dikecam DPRD Inhu.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Inhu, Suhairiyanto SH kepada GoRiau.com, Jumat (31/10/14), menilai sikap pemerintah daerah itu terlalu arogan. Karena tidak disampaikan alasan yang jelas mengapa pengurus KNPI dilarang mengikuti upacara HSP.

Padahal, KNPI merupakan organisasi kepemudaan yang seharusnya sangat berhubungan dengan HSP tersebut.

"Terkait pelarangan itu, kita menilai Pemkab Inhu terlalu arogan dan memaksakan kehendak, sehingga menimbulkan dampak yang tidak baik di masyarakat," ujar Suhairiyanto.

Seharusnya, saat peringatan HSP itu Pemkab Inhu merangkul seluruh elemen masyarakat, terutama organisasi kepemudaan yang merupakan generasi penerus bangsa. Sehingga, permasalah yang muncul selama ini antara Pemkab dan KNPI dapat diselesaikan dihari yang istimewa itu.

"Harusnya momen HSP kemaren dijadikan sebagai sarana bagi Pemkab untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dengan KNPI, bukan sebaiknya. Ini kan tak baik juga kalau persoalan berlarut-larut," jelasnya.

"Jangan dilihat siapa orangnya dan apa bendera partai politiknya, melainkan lihatlah dia sebagai pemuda dan organisasi pemuda yang profesional. Mari letakkan fungsi pemerintah itu pada tempatnya, jangan semua persoalan dipolitisir," tutup Suhairiyanto.(jef)